Tanaman Obat Tradisional
Permana Heri
Tersedia di:
Deskripsi
Daun kumis jucing, sambiloto, temulawak, jahe, lidah buaya, kunyit, sirih...adalah sebagian kecil saja dari bahan-bahan alami yang selama ini kerapkali digunakan sebagai obat tradisional.Tradisional bukan berarti kampungan atau tidak berkhasiat menyembuhkan. Banyak ilmuwan yang menyarankan untuk kembali ke alam (back to nature) terutama dalam kaitannya dengan penggunaan obat-obatan, kosmetik, termasuk makanan.Mengapa demikian?Karena kita tahu bahwa zat-zat kimia yang selama ini mendominasi obat-obatan dan kosmetik sangat berbahaya jika dipergunakan terus-menerus dalam jangka waktu lama.Alam memang telah menyediakan segalanya. Sekarang, tergantung kita bagaimana memanfaatkannya. Back to nature adalah alternatif sekalgius solusi hidup sehat.
Ulasan
Buku Rekomendasi Lainnya
Analisis dan desain berorientasi servis untuk aplikasi manajemen proyek
SARNO, Riyanarto ; PRATISTARI, Riska Arinta ; HIJRIANI, Astria
Peluang Usaha untuk Ibu Rumah Tangga
WIDYATMOKO, Agoeng
The magic of adobe photoshop
HENDRATMAN, Hendi
125 Brain Games for toddlers : permainan sederhanan untuk menunjang perkembangan awal otak pada anak balita
SILBERG, Jackie ; KARINA, Nike Sinta
Unleash the real you : 20 kisah inspiratif untuk mengeluarkan diri anda yang sesungguhnya
Toni Yoyo
The great of two Umars : kisah hidup dua khalifah paling legendaris: Umar ibn al-Khathab dan Umar ibn Abdul Aziz
Fuad Abdurrahman
Ensiklopedia Tematik Keterampilan Pramuka 4 : Waspada Hewan dan Tumbuhan Berbahaya
Anton Kristiadi
Perang-Perang dalam Sejarah Islam
-
Alam Nature
Farrah Dina (Pengarang) ; Lukman M. Nurdin (Pengarang)
Angels Fall
Julanda tantani (Pengarang)
Etika profesi hukum edisi revisi
Farid Wajdi (Pengarang) ; Suhrawardi (Pengarang)
Boruto: Naruto Next Generation Vol. 8
Kishimoto, Masashi (Pengarang) ; Lenny (Penerjemah) ; Sari (Penyunting) ; Erson (Ilustrator)
Bertemu di temaram
Boy Candra (Pengarang) ; Boy Candra (Pengarang) ; Dyndha Hanjani Putri (Ilustrasi dan Tata Letak Isi)
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2017 Tentang Pedoman Formasi Jabatan Fungsional Pamong Budaya
-