

Pembaruan Hukum Pidana Indonesia
Monang Siahaan ; Tri Yuli Kurniawati
Tersedia di:
Deskripsi
Indonesia adalah negara yang berdasarkan hukum dan dilaksanakan sesuai dengan hak asasi manusia. Hukum pidana Indonesia dibuat pada zaman penjajahan Belanda sehingga tidak sesuai lagi dengan perkembangan masyarakat. Di samping itu, hukum pidana Indonesia juga tidak sesuai dengan situasi politik, filosofis, dan sosiologis saat ini. Oleh karena itu, perlu dilakukan pembaruan hukum pidana di Indonesia. Buku Pembaruan Hukum Pidana Indonesia ini membahas tentang pembaruan hukum pidana di Indonesia dalam berbagai tindak pidana, misalnya tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Buku ini juga menawarkan kerangka berpikir secara sistematis dengan menggunakan perbandingan berbagai asas hukum pidana. Buku ini ditujukan bagi mahasiswa Fakultas Hukum, dosen, kalangan profesional, praktisi hukum, masyarakat peminat hukum, dan semua kalangan yang ingin menambah wawasan tentang ilmu hukum.
Ulasan
Buku Rekomendasi Lainnya

bangunan ekonomi di dunia ketiga. Oleh TODARO, Michael P.; MUNANDAR, Haris (penerjemah); SUMIHARTI, Yati (editor);
TODARO, Michael P

Yang perlu dilakukan muslimah sepanjang tahun
HULWAH, Khayeera Indana ; TSURAYYA, Aliyah

Manusia dan Kekhalifahan Buku 3
RIDHA, Abu

Memahami amdal
RAHARJO, Mursid

Take me out to Jannah 23 cermin wanita muslimah menuju surga Miftah Wangsadanureja ; ed. Muhamad Yasir
WANGSADANUREJA, Miftah

Smart in personality : Melejitkan potensi diri melalui tipe kepribadian
JUNIOR, Armaya ; KUSUMAWARDHANI, Wulan

Keajaiban sebuah ciuman : Kisah-kisah menakjubkan yang belum pernah kau bayangkan
Hoeda Manis ; Editor ; Elis Widayanti

Sistem manajemen lingkungan rumah sakit
ADISASMITO, Wiku

Practice and progress : recorded drills : tapescript
-

Resep cookies Dona's delight
Intarina Hardiman ; Yudho Asmoro

Kenali Kasih Sayang
Koko Nata

The longest kiss : short story
Leila S Chudori (Pengarang)

Tanda mata
Didi Suwardi (Pengarang) ; Adi Tama (Penyunting)

Komik KKPK : sang influencer
Zahra Luthfiya Maisara (Pengarang) ; Ilma Ma'qul Istima (Pengarang) ; Naila Wafa' Syakira (Pengarang) ; Faiza Karimatuz Zahida (Pengarang) ; Ruruh Naindra Anggraini (Pengarang)
