

Pembaruan Hukum Pidana Indonesia
Monang Siahaan ; Tri Yuli Kurniawati
Tersedia di:
Deskripsi
Indonesia adalah negara yang berdasarkan hukum dan dilaksanakan sesuai dengan hak asasi manusia. Hukum pidana Indonesia dibuat pada zaman penjajahan Belanda sehingga tidak sesuai lagi dengan perkembangan masyarakat. Di samping itu, hukum pidana Indonesia juga tidak sesuai dengan situasi politik, filosofis, dan sosiologis saat ini. Oleh karena itu, perlu dilakukan pembaruan hukum pidana di Indonesia. Buku Pembaruan Hukum Pidana Indonesia ini membahas tentang pembaruan hukum pidana di Indonesia dalam berbagai tindak pidana, misalnya tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Buku ini juga menawarkan kerangka berpikir secara sistematis dengan menggunakan perbandingan berbagai asas hukum pidana. Buku ini ditujukan bagi mahasiswa Fakultas Hukum, dosen, kalangan profesional, praktisi hukum, masyarakat peminat hukum, dan semua kalangan yang ingin menambah wawasan tentang ilmu hukum.
Ulasan
Buku Rekomendasi Lainnya

Psikologi Dalam Hukum
DJAMALI, R. Abdul

Sahabat Internet
LAQUEY,Tracy

40 days to better living : atasi Hipertensi
MORRIS, Scott

Manajemen produksi modern : Operasi manufaktur dan jasa
HAMING, Mudifin

toko online dropshipping dengan wordpress
JUBILEE, Enterprise

Ibu, Kafahkan Madrasahmu
Nia Anita

Accidentally Fabulous
Barham, Lisa ; Ade Kumalasari

Tokoh-Tokoh Besar Dunia yang Berani Mati Demi Idealisme dan Keyakinan
Nawang Sawitri (Pengarang)

Berani ke dokter gigi
Nathan Adianta (Pengarang)

I can add up
Barlow, Amanda ; Umi Andriani ; Rani Nuraeni ; Dina Mardiana

Seri anak saleh didoakan malaikat: nasihat kakek fuad - keutamaan shalat berjamaah
Fadila Hanum ; AW Wibowo

Fundamentals of Engineering Economic Analysis - Asia edition - second edition
John A. White, Kellie S. Grasman, Kenneth E. Case, Kim LaScola Needy, David B. Pratt

Yang akan tiba
Agoy Tama ; Untung Prasetyo (editor)

Tan Malaka : karakter tauladan, konsequen satu kata dengan perbuatan
Nasution, DR. AH. (Pengarang) ; DR. Donny Gahral Adian (Pengarang) ; Andrew W.H (Pengarang) ; M. Rolip Saptamaji, S. Ip (Pengarang) ; F. X. Domini B.B. Hera (Pengarang) ; DP. Asral (Pengarang)
