

Umar Bin Khaththab r.a : Al-Faruq Sang Penakluk
Abdul Aziz Bin Abdullah Al-Humaidi
Tersedia di:
Deskripsi
Umar bin Khaththab adalah khalifah kedua yang memerintah sepeninggal Abu Bakar ash-Shiddiq sebagai khalifah pertama. Sifatnya yang tegas membuat para musuh takluk kepadanya. Ada tiga hal yang sering ditawarkan Umar bin Khaththab ketika menghadapi musuh agar tidak banyak orang yang terbunuh. Yaitu, masuk Islam, membayar jizyah, atau perang. Alternatif terakhir mengisyaratkan bahwa pada dasarnya kaum muslimin suka pada perdamaian dan persaudaraan. Jika musuh tidak mau memilih alternatif yang pertama atau yang kedua, dengan terpaksa alternatif ketiga mereka jalankan. Umar bin Khaththab adalah sosok pemberani dan tangguh, apalagi ketika berhadapan dengan para kafir dan musuh Islam. Hingga Nabi pun menyebutnya dengan al-Faruq, sang pembeda. Pembeda dari para sahabat yang lain dalam berdakwah dan menyebarkan Islam.
Ulasan
Buku Terkait
Buku Rekomendasi Lainnya

Detektif Conan Movie Last
GOSHO, Aoyama

Foto editing online
MANGKULO, Hengky Alexander

Manual Matematika Ekonomi
WIBISONO, Yusuf

Meningkatkan kualitas pakan dengan mesin mikser pakan ternak
SUBANDI

Sang waktu : Memetik pencerahan & motivasi untuk melejitkan potensi diri
TJANDRA, Happy S. ; TKA

Crafts for kids : bead book
SPEECHLEY, Greta ; SCARSBROOK, Jane

Sherlock begins : a study in scarlet = mengungkap kasus tak terlacak
DOYLE, Sir Arthur Conan

100 Tradisi Unik Di Indonesia
Fatiharifah ; Latifah

Bobby Earl Freeberg & RI-002 : Mantan Pilot Angkatan Laut Amerika Serikat Berjuang Untuk kemerdekaan Indonesia
-

Melepaskan : Melepaskan masa lalu menuju hari yang cerah
Dindin Komarudin

Shining like diamond seventeen
Anjelita Noverina (Pengarang) ; Nina Lee (Pengarang)

Imajinasi Nusantara : Budaya Lokal dan Pengetahuan Tradisional dalam Masyarakat Indonesia Kontemporer
Arif Susantoso (Pengarang) ; Chandra Saputra (Penyunting) ; Reza Suriaputra (Penyunting)

The king : eternal monarch novel #1
Kim Eun Sook (Pengarang) ; Dewi Ayu Ambar Rani (Penerjemah) ; Yuli Pritania (Penyunting)

Hukum dan kebijakan publik
Farid Wajdi (Pengarang)
