Ilmu perpustakaan dan kode etik pustakawan
Wiji Suwarno (Pengarang) ; Meita Sandra (Pengarang)
Tersedia di:
Deskripsi
Bibliografi : halaman 239-249 ; Indeks ; Perpustakaan sebagai sumber daya informasi memegang peranan penting di dalam suatu masyarakat. Perpustakaan menentukan kualitas sebuah masyarakat. Jika perpustakaan itu baik, baik juga kualitas masyarakatnya, terutama dari segi minat bacanya. Di dalam menjalankan perpustakaan, diperlukan kode etik yang harus ditaati oleh pustakawan. Kode etik ini berisi nilai, norma, dan aturan tertulis yang harus dipatuhi oleh para pustakawan. Kode etik ini mengatur hubungan antara pustakawan sebagai perantara sumber informasi dan elemen-elemen di dalam perpustakaan. Dengan kode etik ini, perpustakaan dapat berjalan sebagaimana fungsinya, juga pustakawan dapat mempertanggungjawabkan profesinya sebagai seorang pustakawan. Buku ini merupakan hasil analisis penulis dari observasi yang telah dilakukan pada sebuah instansi perpustakaan. Buku ini menjabarkan bagaimana pustakawan bersikap kepada pengguna, sumber informasi di dalamnya, instansi perpustakaannya, rekan pustakawan.