

Fiqh keluarga terlengkap
Rahman (Pengarang) ; Bayu (tata sampul) ; Atika (tata isi) ; Wardi (pracetak)
Tersedia di:
Deskripsi
Bibliografi : halaman 437-447 ; Indeks ; Kebutuhan mengenai tata aturan hukum keislaman, terlebih mengenai hal-hal yang dibolehkan dan tidak dibolehkan, juga mengenai hal-hal yang sebaiknya dilakukan atau sebaiknya ditinggalkan, tentulah teramat penting di masa sekarang. Kita mafhum bahwa sekarang begitu banyak hal pelik yang meski kita hadapi, seperti kenyataan bahwa perempuan pun, dalam kondisi tertentu, diharuskan untuk bekerja,. Hal yang demikian, bagaimanakah hukumnya dalam Islam? Buku yang sedang Anda pegang ini akan memberikan jawabannya. Namun, sebelum sampai pada jawaban tersebut, buku ini terlebih dahulu akan banyak memberikan penjelasan mengenai fiqh keluarga, yaitu mengenai pengetahuan dasar fiqh keluarga, hukum pernikahan, hingga hukum KB, jima' , dan talak, yang semuanya disampaikan dengan bahasa ringan sehingga mudah untuk dipahami.
Ulasan
Buku Rekomendasi Lainnya

Ric Hochet : topeng kematian
TIBET ; DJOKOSURANTO S., Niken ; DUCHATEAU, A. P. ; MURIANI, Suny

Desain WEB dengan Macromedia Dreamweaver 8 (seri 2)
ALLIANCES, Ninestar ; Aris Ishaini

Ensiklopedi Pers Indonesia
Kurniawan Junaedhi

Studi hubungan internasional
SITEPU, P. Anthonius

Buku Pintar Calon Haji
Arum Harjanti ; Subhan

Dampak Pemanasan Global
; Dhewiberta Hardjono

Doa menembus langit
; Endang Suryana

Kewirausahaan : Edisi Revisi
Kasmir (Pengarang)

Kanata kakeru : run into the horizon
Takahashi, Shin ; Ayu Arsandhi (alih bahasa) ; Adisti (editor) ; Aji Y. (desain sampul)

Climb to the Sky
Adlard, Rebecca (Pengarang)

Yuk, mengenal tanaman sehat : 30 tanaman yang bisa ditanam di rumah dan di sekolah beserta khasiatnya
Ellen Wijaya (Pengarang)

Full bloom cheekiness 14
Miyuki, Mitsubachi ; Olive Irianto (penerjemah) ; Ine Martiana K. (editor)

Sobotta atlas anatomi manusia : kepala, leher, dan neuroanatomi
Paulsen, Friedrich (Pengarang) ; Waschke, Jens (Pengarang)

Mahar modern dan eksklusif
Binar Sekar Langit (Pengarang) ; Puji Lestari (Penyunting)
