Tanggung jawab pidana dokter dalam kesalahan medis
Hasrul Buamoina (Pengarang) ; John Budi (sampul) ; @bay (layout) ; HB and Partners Attorney At Law (penerbit) ; Forum Mahasiswa Sula Yogyakarta (FORMASY) (penerbit)
Tersedia di:
Deskripsi
Bibliografi : halaman 235-243 ; Diterbitkan atas kerja sama dengan HB and Partners Attorney At Law dan Forum Mahasiswa Sula Yogyakarta (FORMASY) ; Buku ini merupakan buah dari rangkaian panjang penulis dalam menyusun tesisnya. Berkaca pada kasus dr. Dewa Ayu Sasiary Prawani dkk. yang diduga melakukan kesalahan medis dalam tindakan kedokteran yang menyebabkan meninggalnya pasien, namun belum pernah dibuktikan kesalahannya dari aspek disiplin ilmu kedokteran sehingga memunculkan persoalan besar dikarenakan belum adanya pembuktian yang membuktikan tindakan dokter tersebut sebagai kesalahan medis. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana menentukan kriteria medis dokter apabila diduga melakukan kelalaian medis, serta apakah putusan Kasasi Mahkamah Agung nomor 365 K/Pid/2012 telah sesuai dengan tanggung jawab pidana dokter dalam kesalahan medis.