Kerisauan masyarakat tentang maraknya pengguna hipnotis untuk kejahatan semakin meningkat, keterbatasan hukum dalam menjerat dan terbatasnya alat bukti menjadi hambatan tersendiri dalam memerangi kejahatan jenis ini. Buku ini mencoba memberikan informasi kepada masyarakat bahwa ilmu hipnotis sama seperti ilmu lainnya, jika ditangan orang yang tepat maka akan membawa manfaat, begitu sebaliknya.