Pendidikan anti korupsi : strategi internalisasi nilai-nilai Islami dalam menumbuhkan kesadaran antikorupsi di sekolah
Muhamad Nurdin ; Rose KR
Tersedia di:
Deskripsi
Indeks : halaman 215-217 ; Dari perspektif apa pun, korupsi adalah perbuatan immoral yang melanggar norma-norma dan nilai kebaikan, sebab korupsi pada hakikatnya mengambil sesuatu yang bukan hak nya. Dalam ajaran agama apa-pun, tindakan korupsi jelas diharamkan. Pertanyaannya, apakah para koruptor tidak tahu perbuatannya tercela?.. Apakah mereka tidak punya hati nurani hingga mau mengambil sesuatu yang bukan hak nya?.. Kenyataannya, mereka yang korupsi bukan orang-orang bodoh, justru sebaliknya para terpelajar yang berakal pintar. Pastinya mereka tahu baik buruknya tindakan yang dilakukan. Buku Pendidikan Anti Korupsi Strategi Internalisasi Nilai Nilai Islami Dalam Menumbuhkan Kesadaran AntiKorupsi Di Sekolah karya muhammad nurdin ini membahas pendidikan antikorupsi dengan menginternalisasikan nilai-nilai islami untuk membentuk kesadaran anti korupsi. Memang, sebenarnya munculnya perilaku korupsi tidak hanya lantaran efektif atau tidaknya lembaga pendidikan menjalankan peran dan fungsinya. Lebih dari itu, persoalan korupsi berkaitan pula dengan kebijakan dan strategi ekonomi, penataan sistem birokrasi, gaya hidup, penegakan hukum yang lemah, dan banyak aspek lain yang saling terkait. Bahkan, tidak sedikit mereka yang terlibat kasus korupsi dahulunya adalah para aktivis yang gemar mengkoar-koarkan suara atas nama rakyat. Buku Pendidikan AntiKorupsi ini menjelaskan materi kurikulum pendidikan agama islam (PAI) berbasiskan internalisasi nilai-nilai islami dan cara mendesain pengembangan kurikulum PAI (pendidikan agama islam) dalam proses internalisasi nilai-nilai islami sehingga membentuk kesadaran anti korupsi.