Ushul fiqh
Ahmad Sanusi ; Sohari
Tersedia di:
Deskripsi
Ada saat ini hukum Islam sedang menghadapi tantangan yang sangat serius seiring dengan banyaknya hal baru yang muncul dan berubah dalam setiap aspek kehidupan umat. Dengan keterbatasan bidang bahasan dan perbedaan latar belakang budaya, produk fikih klasik menjadi terasa kurang memadai untuk menjawab berbagai masalah kontemporer, khususnya dalam konteks keindonesiaan yang semakin kompleks. Tuntutan penyegaran produk klasik atau perbuatan produk hukum baru pun menjadi tak terelakkan. Dari perspektif ini, pemahaman dan penguasaan terhadap Ushul Figh, menjadi suatu keharusan bagi mereka yang menggeluti hukum Islam untuk dapat menyintesis dalil-dalil hukum dari berbagai sumber utama hukum Islam, menjadi suatu produk hukum aktif, aplikatif, dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT serta umat.