

Sistem peradilan pidana anak di Indonesia
Wiyono, R (Pengarang) ; Tarmizi (editor)
Tersedia di:
Deskripsi
Bibliografi : halaman 151-158 ; Anak adalah amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya. Di samping itu, anak adalah tunas, potensi, dan generasi muda penerus cita-cita perjuangan bangsa, memiliki peran strategis, ciri, dan siafat khusus yang menjamin kelangsungan eksistensi bangsa dan negara pada masa depan. Oleh karena itu, terhadapa naka yang berhadapaan dengan hukum harus mendapat perlindungan dan pengayoman khusus dengan ditetapkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang pengadilan Anak namun dalam pelaksanaannya anak diposisikan sebagai objek dan perlakuan terhadap anak berhadapan dengan hukum cenderung merugikan anak. Sebagai akibatnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 kemudian dinyatakan tidak berlaku dan diganti dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Ulasan
Buku Rekomendasi Lainnya

Aneka Kreasi dari Cangkeng Telor
ABIDIN,Zainal

bingan dan penyuluhan di sekolah-sekolah. Oleh PARTOWISASTRO S, Koestoer;
PARTOWISASTRO S, Koestoer;

Oceans And Rivers
TAYLOR, Barbara ; John Birdsall

Sukses melakukan presentasi
KASALI, Rhenald

Globalisasi dan perdagangan internasional T.H. Tulus Tambunan;editor: Risman F.Sikumbank
TAMBUNAN, Tulus T.H

Excel 2010 for teen
TRIWAHYUNI, Terra Ch

Current diagnosis and treatment : neurology
BRUST, John C.M.

Years After
Orizuka

Teknik Maut Jago Main Piano : Untuk Pemula Terbukti Secara Otodidak
; Editor; Geulis C.

The divide : Perpisahan
EVANS,Nicholas

Ensiklopedia anak pintar : 249 fakta menakjubkan
Debbie Daisy Natalia (alih bahasa)

Atavisme
Budi Darma ; Teguh Afandi (penyelia naskah)

Sekapur sirih : dari Cikini 73
Aisul Yanto (Penyunting) ; Martin Alaida (Penerjemah)

Bikin laris restoran 4 : menjaga larisnya restoran
Harada, Akira (Pengarang) ; Ishikawa, Morihiko (Pengarang) ; Nikkei Restaurants (Pengarang) ; Faizal (Penerjemah)
