Prinsip-Prinsip Legal Drafting & Desain Naskah Akademik
B. Hesti Cipto Handoyo
Tersedia di:
Deskripsi
Pembentukan Peraturan perundang-undangan merupakan kombinasi antara proses politik dan proses hukum. Kompleksitas yang melingkupi kedua proses tersebut sungguh amat perdebatan panjang dalam memilih alternatif-alternatif gejala sosial yang akan dicantumkan di dalam materi muatan.Buku ini mengupas prinsip-prinsip merancang Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia setelah keluarnya UU No.12 tahun 2011 tetang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Partisipasi Masyarakat dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, serta menyajikan model atau desain Naskah Akademik Rancangan Peraturan Perundang-Undangan.Oleh karenanya, buku ini sangat berguna bagi siapa saja, terlebih bagi mereka yang serius menjadikan Perancangan Peraturan Perundang-Undangan, khususnya merumuskan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Perundang-Undangan sebagai “profesi” yang cukup menjanjikan di samping profesi-profesi hukum lain yang sifatnya “konvensional” sperti hakim, jaksa, pengacara (advokat), notaris, ataupun konsultan hukum di perusahaan-perusahaan multinasional