Desentralisasi asimetris dalam NKRI : Kajian terhadap daerah istimewa, daerah khusus dan otonomi khusus
Tersedia di:
Deskripsi
Publik sudah sangat mengenal adanya keragaman pengaturan tentang status daerah di Indonesia, mulai dari daerah otonom pada umumnya, daerah istimewa (Yogyakarta, Surakarta, dan Aceh), daerah khusus (DKI Jakarta), dan otonomi khusus (Aceh dan Papua). Semua bentuk atau model tersebut tentu dimaksudkan untuk mengakomodir ‘kebutuhan’ masing-masing daerah, yang sudah pasti tidak dapat diseragamkan semuanya. Buku Desentralisasi Asimetris Dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (Kajian Terhadap Daerah Istimewa, Daerah Khusus Dan Otonomi Khusus) disusun sebagai pelengkap dari sejumlah literatur yang mengkaji masalah pemerintahan daerah dan pelaksanaan desentralisasi asimetris di Indonesia yang berbentuk Daerah Istimewa Daerah Khusus dan Otonomi Khusus. Buku ini diawali dengan pembahasan tentang Negara Kesatuan dalam Wacana Teoritis & Pergulatan dalam Perubahan UUD 1945, sebagai pijakan teoretis dan konstitusional dalam mendesain hubungan kekuasaan antara Pusat dan Daerah dalam NKRI. Kemudian, secara komprehensif, buku ini menghadirkan kajian tentang Desentralisasi dan Desentralisasi Asimetris di Indonesia Daerah Istimewa dan Otonomi Khusus dalam Konstitusi Indonesia, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Surakarta Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Tawaran Otonomi Khusus Yang Ditolak’di Timor Timur, Pelaksanaan Otonomi Khusus di Aceh, dan Problematika Otonomi Khusus di Papua.