Pengantar ilmu hukum tata negara
Jimly Asshidiqie (Pengarang)
Tersedia di:
Deskripsi
Disadari bahwa buku mengenai apa saja yang berkenan dengan buku Hukum Tata Negara, baik yang bersifat umum ataupun yang bersifat positif, sangat terasa kurang di Indonesia. Terlebih lagi, buku-buku yang sengaja diabdikan untuk membahas hukum tata negara sebagai ilmu pengetahuan di antara sedikit buku tentang hukum tata negara, pada umumnya hanya membahas mengenai hukum tata negara positif yang berlaku di Indonesia. Sangat sedikit yang secara khusus membahas teori umum tentang hukum tata negara. Oleh sebab itu, buku ini hadir untuk mengisi kekosongan tersebut. Buku ini merupakan pengantar Hukum Tata Negara yang menjelaskan tentang Hukum Tata Negara Umum dan Hukum Tata Negara Positif kita. Penjelasan dimulai secara komprehensif dari sisi definisi, metode hingga pada pergeseran orientasi yang terjadi dalam corak keilmuan bidang hukum tata negara dalam perkembangannya di Indonesia.
Ulasan
Buku Rekomendasi Lainnya
Fatwa-fatwa Kontemporer
YAQUB, Ali Mustafa
Mendudukkan Polemik Berjilbab
SYAIKH, Muhammad Nashiruddin Al Albani
Pentas kota raya
HASSAN, Fuad
Indonesian Heritage : The human environment
RIGG, Jonathan
55 kisah inspiratif entrepreneur : tentang para pewujud mimpi yang berjaya dalam berkarya
DANI, Prasara ; KIRNANDITA, Patresia
Complete italian volume 2
VELLACCIO, Lydia ; PRAKASA, Galuh ; PANTOU, James ; ELSTON, Maurice ; TORUAN, Denis
Guru sufi menjawab : memahami ajaran Ilahi dari yang ringan hingga masalah gaib
Allamah Sayyid Abdullah bin Alwi Al-Haddad ; Ahmad Busyaeri ; Ahmad
Demon King 51
IN-SOO, Ra ; Yogi ; Intan
Sembuh Total
-
Law of Success Membangun "Otak" Sukses
Utomo Wahyu Teguh (Pengarang)
Tennis and Racket
Barrett,John
Apotek,Rabbani
Siti Zumrotus Sa'adah ; Fiedha Hasiem
Dampak dan masalah-masalah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah otonomi baru
Eko Prasojo (penulis) ; Lina Miftahul Jannah (penulis) ; Defny Holidin (penulis) ; Desy Hariyati (penulis)
Buku ajar evaluasi pelayanan kesehatan
A. Heri Iswanto (Pengarang)