

Optimalisasi dan penguatan perpajakan indonesia
Ariesy Tri Mauleny (Pengarang) ; NINDYA WARAS SAYEKTI (Pengarang) ; EDMIRA RIVANI (Pengarang) ; VENTI EKA SATYA (Pengarang) ; SULASI RONGIYATI (Pengarang) ; CARUNIA MULYA FIRDAUSY (Pengarang) ; LISNAWATI (Pengarang)
Tersedia di:
Deskripsi
Pelemahan ekonomi global dan pandemi Covid-19 mempengaruhi realisasi penerimaan pajak dalam dua tahun terakhir. Menurunnya skala produksi dan perdagangan, perubahan pola konsumsi, munculnya shadow economy baru, tingkat kepatuhan wajib pajak yang masih rendah, tidak efektifnya relaksasi fiskal dan peningkatan insentif pajak, adalah beberapa aspek yang turut berkontribusi. Hingga akhir Juli 2020 penerimaan yang sama tahun lalu.Sementara untuk mengatasi pandemi Covid-19 dan memulihkan perekonomian, dukungan fiskal sangat dibutuhkan. Harus ada upaya strategis yang dilakukan secara hati-hati agar pengamanan fiskal, tidak terlalu menekan dunia usaha yang saat ini sedang rapuh. Kebijakan dan program juga perlu dipersiapkan dengan baik, agar penyesuaian tarif, penguatan wajib pajak potensial, peningkatan basis pajak baru, perluasan penerimaan pajak digital dan transaksi elektronik, maupun optimalisasi kinerja SDM pajak, tidak kontradiktif dengan program pemulihan ekonomi itu sendiri.Ada beberapa upaya optimalisasi dan penguatan perpajakan. Pertama, dengan melakukan perluasan basis pajak melalui cara voluntary compliance maupun enforced compliance. Kedua, melalui peningkatan edukasi, kualitas pelayanan dan kemudahan bagi WP dalam melaksanakan kewajiban pajak. Ketiga, peningkatan pengawasan dengan memanfaatkan basis data yang diperkuat, diantaranya melalui pengawasan WP strategis dan ekstensifikasi berbasis kewilayahan, implementasi Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) terkait pelayanan publik, dan pemanfaatan data internal maupun eksternal, serta pemetaan kepatuhan Wajib Pajak berbasis resiko (Compliance Risk Management). Keempat, penguatan penegakan hukum yang berkeadilan untuk memberikan efek jera dan meningkatkan enforced compliance. Kelima, modernisasi administrasi pajak dengan menerapkan strategi digital technology for tax administration. Pemanfaatan aplikasi teknologi juga memudahkan pelaku usaha dalam melakukan tax risk management dan governance yang pada akhirnya dapat meningkatkan nilai ekonomi dan skala usahanya, yang dengan sendirinya juga berkontribusi pada optimalisasi pajak dan penguatan perekonomian.
Ulasan
Buku Rekomendasi Lainnya

Filsafat pemerintahan : Mencari bentuk good governance yang sebenarnya secara Universal
SYAFIIE, Inu Kencana

Kebun Binatang 2158
RENNY, Yaniar ; Ninuk Sri Harsini

Menguak tabir kematian
KANDITO, Argawi ; Sundari, Akhiriyati

Aku ingin tau mengapa pohon memiliki daun : dan banyak pertanyaan lain tentang tumbuhan
CHARMAN, Andrew

The World god only knows vol. 3
TAMIKI, Wakaki ; LOIS ; SOESILO, Albert

Jejak Sang Proklamator
Eko Purnomo

Jurnal Ilmiah OPSI (Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia) : Kumpulan Makalah Pemenang OPSI, Vol. 2 No. 1, September 2014
Suharlan ; Mukhlis Ainuri

Kirigami : kreasi indah seni menggunting kertas
-

Membangun Tokoh : Constantin Stanislavski
-

Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 120/PMK.06/2007 Tentang Penatausahaan Barang Milik Negara
-

Bentuk dan Warna : Mengenali dan membandingkan, menganalisa dan mengkombinasi
-

Burung Kenari
Wahyu Handoko

Penilaian hasil belajar pendidikan jasamani dan olahraga
Komarudin (Pengarang) ; Nita Nur Mulia (Penyunting)

Memenuhi Panggilan Ibu Pertiwi : Biografi Laksamana Muda John Lie
Nursam (Pengarang)
