Optimalisasi dan penguatan perpajakan indonesia
Ariesy Tri Mauleny (Pengarang) ; NINDYA WARAS SAYEKTI (Pengarang) ; EDMIRA RIVANI (Pengarang) ; VENTI EKA SATYA (Pengarang) ; SULASI RONGIYATI (Pengarang) ; CARUNIA MULYA FIRDAUSY (Pengarang) ; LISNAWATI (Pengarang)
Tersedia di:
Deskripsi
Pelemahan ekonomi global dan pandemi Covid-19 mempengaruhi realisasi penerimaan pajak dalam dua tahun terakhir. Menurunnya skala produksi dan perdagangan, perubahan pola konsumsi, munculnya shadow economy baru, tingkat kepatuhan wajib pajak yang masih rendah, tidak efektifnya relaksasi fiskal dan peningkatan insentif pajak, adalah beberapa aspek yang turut berkontribusi. Hingga akhir Juli 2020 penerimaan yang sama tahun lalu.Sementara untuk mengatasi pandemi Covid-19 dan memulihkan perekonomian, dukungan fiskal sangat dibutuhkan. Harus ada upaya strategis yang dilakukan secara hati-hati agar pengamanan fiskal, tidak terlalu menekan dunia usaha yang saat ini sedang rapuh. Kebijakan dan program juga perlu dipersiapkan dengan baik, agar penyesuaian tarif, penguatan wajib pajak potensial, peningkatan basis pajak baru, perluasan penerimaan pajak digital dan transaksi elektronik, maupun optimalisasi kinerja SDM pajak, tidak kontradiktif dengan program pemulihan ekonomi itu sendiri.Ada beberapa upaya optimalisasi dan penguatan perpajakan. Pertama, dengan melakukan perluasan basis pajak melalui cara voluntary compliance maupun enforced compliance. Kedua, melalui peningkatan edukasi, kualitas pelayanan dan kemudahan bagi WP dalam melaksanakan kewajiban pajak. Ketiga, peningkatan pengawasan dengan memanfaatkan basis data yang diperkuat, diantaranya melalui pengawasan WP strategis dan ekstensifikasi berbasis kewilayahan, implementasi Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) terkait pelayanan publik, dan pemanfaatan data internal maupun eksternal, serta pemetaan kepatuhan Wajib Pajak berbasis resiko (Compliance Risk Management). Keempat, penguatan penegakan hukum yang berkeadilan untuk memberikan efek jera dan meningkatkan enforced compliance. Kelima, modernisasi administrasi pajak dengan menerapkan strategi digital technology for tax administration. Pemanfaatan aplikasi teknologi juga memudahkan pelaku usaha dalam melakukan tax risk management dan governance yang pada akhirnya dapat meningkatkan nilai ekonomi dan skala usahanya, yang dengan sendirinya juga berkontribusi pada optimalisasi pajak dan penguatan perekonomian.
Ulasan
Buku Rekomendasi Lainnya
Jurnal Ilmu Politik Jilid 6
Himpunan peraturan daerah bidang pemerintahan Daerah Khusus Ibukota Jakarta
JAKARTA. Proyek Inventarisasi Hukum Pemerintah DKI
Konsepku Mensukseskan Otonomi Daerah : membangun Indonesia berkeadilan sosial-ekonomi
Bungaran Antonius Simanjuntak; Elfrida Christiani Sihotang; Desy Andriani Nababan; Elfina Risah dkk
Hidup Tenang Tanpa Riba ; jangan malu terlihat miskin, tapi malulah bila terlihat kaya dengan cara riba!
; Yayan RH
Panduan Praktis. Gambar Desain dengan AutoCAD 2011
-
Hidup Plus! Prinsip Plus!
Dwi Sunar Prasetyono
Fun For Kids: Lautan Susu Cokelat : SD Usia 4-8 Tahun
-
Sembuh Dengan Pijat Mantak Chia Tanpa Harus Ke Dokter
Mantak Chia (Pengarang)
Seri ensiklopedia anak muslim : mengenal Al-Quran & Hadist
Mahmudah Mastur (Pengarang) ; Aifa (editor)
The age of walls : how barriers between nations are changing our world
Marshall, Tim (Pengarang)
Seutas surat dari jodohmu
Getar Krisna (Pengarang) ; Olive Hateem (Penyunting)
Good morning, superman
Dahl, Michael (Pengarang) ; Lozano, Omar (Ilustrator)
Lay lay cat
Andik Prayogo (pengarang) ; Andik Paryogo (Pengarang) ; Shella Rooswitha Putri, Anisa Novia (art) ; Shella Rooswitha Putri, Anisa Novia (editor in chief : Chris Lie)
Hellove
Aya Widjaja (Pengarang) ; Pramesti Luvi (Penyunting) ; Hani W (Penyunting) ; Sabilism (Ilustrator)