Hukum adat Indonesia : suatu kajian kepustakaan dan perkembangannya
Ellyne Dwi Poespasari (penulis)
Tersedia di:
Deskripsi
Hukum adat terbentuk dari hukum yang tidak tertulis, namun keberadaannya merupakan hukum yang hidup, tumbuh, dan berkembang dalam kehidupan masyarakat, serta sebagai hukum yang berlaku, ditaati, dan dihormati oleh masyarakatnya. Karenanya, di dalam buku yang berjudul Hukum Adat di Indonesia: Suatu Kajian Kepustakaan dan Perkembangannya diuraikan tentang konsep-konsep hukum adat, corak dan sistem hukum adat, hukum sebagai aspek kebudayaan, kedudukan hukum adat dalam hukum nasional dan perkembangan hukum adat di Indonesia melalui yurisprudensi, serta perkembangan melalui masyarakatnya sendiri. Selain itu, dibahas juga masyarakat hukum adat, subjek hukum dalam hukum adat, hukum tanah adat, hukum kekerabatan, yaitu hukum adat yang mengatur hubungan yang terkait dengan kekerabatan (hubungan hukum antara anggota keluarga dalam kesatuan kemasyarakatan di Indonesia). Penulis juga menguraikan hukum perkawinan yang diperbandingkan berdasarkan peraturan perundang-undangan dan perkawinan menurut hukum adat di Indonesia. Melalui buku ini, pembaca akan dapat memahami hukum waris adat dan kedudukan anak dalam hukum waris adat (anak kandung, anak angkat, anak tiri, dan anak luar kawin), serta kedudukan janda dan duda dalam hukum waris adat.