Insentif pajak dan ketahanan fiskal pada masa pandemi covid-19
Heru Subiyantoro
Tersedia di:
Deskripsi
bibliografi : halaman 154-156 ; Saat ini ekonomi global sedang tertekan karena pandemi Covid-19. Hal ini memaksa pemerintah di berbagai negara mengoreksi angka pertumbuhan 2020 dan membuat paket stimulus ekonomi. Sebagai salah satu negara yang mengalami dampak pandemi, Indonesia juga berupaya merespons kondisi tersebut secara cepat. Di satu sisi, aktivitas ekonomi harus terus berjalan, meskipun pada level yang minimal, dan di sisi lain negara harus tetap berfokus melindungi kesehatan masyarakat. Pemerintah memerlukan kebijakan holistik untuk memitigasi dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh pandemi Covid-19. Salah satu kebijakan tersebut adalah pemberian insentif fiskal kepada sektor-sektor usaha yang terdampak oleh Covid-19, seperti sektor industri, kesehatan, dan UMKM. Selain itu, pemerintah juga merestrukturisasi kebijakan belanja dalam menghadapi pandemi melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan memberikan suntikan modal untuk badan usaha milik negara. Kebijakan pembiayaan serta harmonisasi kebijakan pemerintah pusat dan daerah juga perlu menjadi perhatian agar kesinambungan fiskal tetap terjaga. Berbagai aspek yang mendasari kebijakan fiskal sehubungan dengan Covid-19 menjadi area yang menarik untuk dikaji karena efektivitas implementasi suatu kebijakan menjadi tolok ukur tata kelola yang baik. Analisis kritis para peneliti di Badan Kebijakan Fiskal dan beberapa instansi lain yang dipaparkan dalam buku ini tentu akan bermanfaat memperkaya khazanah keilmuan pembaca, khususnya di bidang kebijakan publik.