Politik hukum pertanahan indonesia

Politik hukum pertanahan indonesia

Sri Hajati (Pengarang) ; Agus Sekarmadji (pengarang) ; Sri Winarsi (pengarang) ; Oemar Moechthar (pengarang)

Hukum Agraria
Detil Buku
Edisi -
Penerbit Jakarta : Kencana, 2021; © 2021
Deskripsi Fisik x, 446 halaman : ilustrasi ; 23 cm.
ISBN 9786232187733
Subjek Hukum Agraria
Bahasa -
Call Number KC/346.04 SRI p
Deskripsi
bibliografi : halaman 429-440 ; Cetakan ke-1, Januari 2021 ; Pada era Revolusi Industri 4.0. ini pembaruan agraria bernilai strategis, karena bertujuan untuk menata kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan sumber daya agraria, khususnya tanah dalam rangka tercapainya kepastian dan perlindungan hukum serta keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia. Globalisasi ekonomi mendorong kebijakan pertanahan yang semakin adaptif terhadap mekanisme pasar, namun belum diikuti dengan penguatan akses rakyat dan tentunya masyarakat hukum adat terhadap perolehan dan penguasaan tanah. Tantangan di masa mendatang terhadap UUPA juga menuntut untuk dikaji ulang, direvisi dan disesuaikan dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat. Buku ini mengupas mengenai kebijakan-kebijakan pertanahan yang ada di Indonesia sebagai sarana untuk mencapai tujuan masyarakat adil dan makmur sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Pasal 33 ayat (3) UUD 1945. Buku ini disusun dengan dasar Rencana Pembelajaran Semester, Satuan Acara Perkuliahan serta Kontrak Pembelajaran matakuliah Politik Hukum Pertanahan di Fakultas Hukum. Karenanya buku ini perlu dimiliki dan dibaca oleh mahasiswa yang mengambil program studi di Fakultas Hukum. Uraian di dalamnya juga memuat contoh soal yang berguna untuk menyiapkan mahasiswa dalam menghadapi kasus-kasus pertanahan di masyarakat. Di samping untuk mahasiswa, buku ini juga dapat dibaca oleh masyarakat pada umumnya dan juga dapat dibaca oleh kalangan praktisi dalam profesi hukum baik notaris, PPAT, hakim, jaksa, maupun advokat. Setelah membaca buku ini, pembaca diharapkan dapat menjelaskan tujuan yang hendak dicapai dalam politik hukum pertanahan serta kebijakan-kebijakan dan sarana apa yang digunakan untuk mencapai tujuan tersebut.
Pinjam Buku Ini
Buku ini dapat dipinjam/dibaca di:
Koleksi belum dapat dipinjam atau dibaca di tempat