Copenhagen psychosocial questionnaire (COPSOQ) iii : omnibus survei faktor-faktor psikososial di tempat kerja
Henndy Ginting (Pengarang)
Tersedia di:
Deskripsi
bibliografi : halaman 255-271 ; Cetakan ke-1, Desember 2020 ; Hingga dewasa ini, agaknya belum ada alat ukur standar yang bisa dijadikan patokan, baik oleh perusahaan, organisasi buruh/serikat pekerja, maupun pemerintah untuk mengidentifikasi secara menyeluruh tentang kondisi psikososial di tempat kerja. Padahal identifikasi atau audit rutin terhadap faktor psikososial di tempat kerja penting untuk mengetahui secara objektif apa yang terjadi dan yang dirasakan oleh karyawan di setiap perusahaan, dan selanjutnya mengembangkan program perbaikan kondisi psikososial di tempat kerja. Dengan melakukan perbaikan tersebut, maka kesejahteraan fisik dan mental karyawan serta kepuasan pelanggan akan menjadi lebih baik, yang pada akhirnya meningkatkan produktivitas perusahaan. Menyadari urgensi di atas, buku ini menyoroti pentingnya pengukuran dan perbaikan faktor-faktor psikososial di tempat kerja. Pembahasan diawali dengan mengungkap berbagai fakta dan kajian ilmiah tentang keterkaitan berbagai faktor psikososial di tempat kerja dan produktivitas, serta hal-hal yang melatarbelakanginya, seperti kesehatan fisik dan mental karyawan. Selanjutnya, bagaimana penerapan konsep psikososial di perusahaan-perusahaan Indonesia dan dunia juga dibahas dengan jelas. Tidak hanya itu, penulis juga mengupas tuntas delapan domain psikososial di tempat kerja, masing-masing dalam satu bab. Total terdapat 45 faktor di dalam COPSOQ III. Apa saja faktor tersebut, bagaimana konsep dan operasionalisasinya, pertanyaan pengukurannya, serta keterkaitan dengan variabel lainnya dijelaskan secara perinci dan mendalam di dalam buku ini. Disertakan juga item-item kuesioner untuk mengukur faktor-faktor psikososial. Buku ini sangat cocok dijadikan referensi bagi para peneliti, maupun praktisi, serta pemilik perusahaan, untuk memahami secara menyeluruh konsep dan faktor-faktor psikososial di tempat kerja.