Puritisasi tugas dan fungsi komisi yudisial dalam penegakan kode etik dan perilaku hakim untuk menjaga keluhuran martabat hakim

Puritisasi tugas dan fungsi komisi yudisial dalam penegakan kode etik dan perilaku hakim untuk menjaga keluhuran martabat hakim

Cecep Mustafa (Pengarang) ; Zainal Arifin Hoesein (pengarang) ; Binsar Gultom (pengarang) ; Ismail Rumadan (pengarang) ; Sirajuddin Sailelah (pengarang) ; Cecep Mustafa (editor)

Badan Peradilan -- Hakim
Detil Buku
Edisi edisi pertama
Penerbit Jakarta : Kencana, 2021
Deskripsi Fisik xiv, 126 halaman : Ilustrasi ; 23 cm.
ISBN 9786232187894
Subjek Badan Peradilan -- Hakim
Bahasa Indonesia
Call Number KC/347.01 CEC p
Deskripsi
bibliografi : halaman 111-114 ; Cetakan ke-1, Januari 2021 ; elasi hubungan MA dan KY bukan chekand balances melainkan prinsip proporsionalitas (functional suitability). Perlunya rekontruksi kedudukan : Status ketua KY dan wakil ketua KY dirangkap secara ex officio oleh wakil ketua MA, sehingga tugas dan wewenang KY tidak overlapping (tumpang tindih) dan menempatkan KY sebagai penunjang (auxiliary organ) terhadap organ MA selaku pemegang dan pelaku kekuasaan kehakiman.. Perlunya rekontruksi kewenangan pelaksanaan diberikan MA (subordinasi) penyeimbangan MA (koordinasi) perlunya rekontruksi fungsi : pelaksanaan fungsi KY tidak dapat ditafsirkan lain dan meluas dari fungsi spesifik menjaga kepercayaan publik terhadap pengadilan.
Pinjam Buku Ini
Buku ini dapat dipinjam/dibaca di:
Koleksi belum dapat dipinjam atau dibaca di tempat