Efektivitas peraturan mahkamah agung republik indonesia nomor 13 tahun 2016 dalam penanganan perkara tindak pidana khusus dengan pelaku korporasi
Bettina Yahya (Pengarang) ; Budi Suhariyanto (pengarang) ; Sudharmawatiningsih (pengarang) ; Supandriyo (pengarang) ; Harso Pudjohartono (pengarang) ; Erni Mustikasari (pengarang) ; Sujanarko (pengarang) ; Nova Riza (Pengarang) ; Bettina Yahya (editor)
Tersedia di:
Deskripsi
Diterbitkan oleh Kencana bekerja sama dengan Mahkamah Agung Republik Indonesia ; termasuk bibliografi ; Dengan lahirnya PERMA nomor 13 tahun 2016 menjadi dasr yang digunakan sebagai pengisi kekosongan hukum acara yang masih belum diatur. Namun, terhadap PERMA ini masih perlu revisi terhadap beberapa pengaturan yang kurang jelas seperti pengaturan tentang korporasi badan hukum dan nonbadan hukum, keterangan korporasi sebagai alat bukti yang sah, serta pengaturan tentang pengurus korporasi. Selain itu untuk memberikan pemahaman yang komprehemsif bagi aparat penegak hukum terhadap ketentuan PERMA nomor 13 tahun 2016 perlu adanya diklat terpadu sehingga akan dapat dicapai penanganan yang terintegritas antar aparat penegak hukum untuk mencapai tujuan mendorong efektivitas dan optimalisasi penanganan perkara pidana dengan pelaku korporasi.