bibliografi : halaman 53-55 ; Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 4026 tahun 2013 tentang penetapan jenis penyakit hewan menular strategis, helminthiasis (kecacingan) merupakan salah satu penyakit menular strategis yang dapat mengakibatkan kerugian ekonomi yang sangat besar,, sehingga pengendalian penyakit kecacingan akan memberikan kontribusi dalam meingkatkan populasi ternak, peningkatan performan/pertumbuhan ternak serta penyediaan dan pemenuhan kebutuhan daging. Namun demikian, masih terdapat p[ermasalahan yang mengakibatkan pengendalian kecacingan belum optimal, diantaranya disebabkan masih kurangnya pemahaman akan faktor yang berkaitan dengan kejadian kecacingan terutama keterkaitan natara biologi cacing, ternak, pemeliharaan, dan lingkungan.