

Teknik membuat keberatan terhadap surat dakwaan
Gatot Supramono (pengarang) ; Syarif Mappiasse (pengarang) ; Eko Widianto (desain sampul)
Tersedia di:
Deskripsi
bibliografi : halaman 189-191 ; Cetakan ke-1, April 2021 ; Sesuai dengan asas presumption of innocence, terdakwa yang diajukan ke persidangan harus dianggap tidak bersalah sebelum hakim menjatuhkan putusan yang menyatakan bersalah dan putusannya memperoleh kekuatan hukum yang tetap. Oleh karena itu, selama diperiksa di persidangan terdakwa mempunyai hak untuk membela perkaranya. Terhadap surat dakwaan tersebut, terdakwa/penasihat hukum dapat “melawan” dengan mengajukan eksepsi atau keberatan yang ditujukan kepada hakim yang memimpin persidangan. Keberatan terhadap surat dakwaan yang diajukan terdakwa/penasihat hukum wajib dipertimbangkan hakim di dalam putusan selanya. Apabila keberatan diterima hakim dalam putusannya, dapat berakibat perkara pidana cepat berakhir dan selesai sampai di situ. Buku ini menyajikan segala yang perlu diketahui untuk membuat keberatan terhadap surat dakwaan dalam suatu perkara pidana. Misalnya, membuat keberatan akan lebih dihargai dan dihomati apabila isinya menggunakan kalimat atau kata-kata yang sederhana, jelas, serta sopan, walaupun sifatnya mengoreksi atau mengkritik surat dakwaan. Hal penting lain yang dapat memperlancar membuat keberatan adalah terdakwa/penasihat hukum memahami teknik membuat surat dakwaan, serta wajib mempelajari putusan-putusan pengadilan dari semua tingkatan yang memutus menganulir surat dakwaan. Mengapa penting? Agar mudah mengetahui kekurangan atau kelemahan surat dakwaan sehingga materi keberatan akan lebih tepat sasaran, yaitu melumpuhkan surat dakwaan. Di samping itu, juga mengetahui pertimbangan dan alasan hakim menganulir surat dakwaan di pengadilan, sekaligus mendapatkan contoh-contoh nyata yang pernah terjadi. Berbagai hal perlu diketahui agar seseorang yang terlibat dalam perkara pidana mampu merancang materi keberatan dengan baik. Buku ini merupakan sebuah media yang dihadirkan penulis bagi masyarakat agar teredukasi dengan baik mengenai pengajuan keberatan terhadap surat dakwaan dalam suatu perkara hukum. Karenanya, buku ini sangat cocok dijadikan buku referensi berbagai kalangan, bagi para mahasiswa yang mempelajari hukum pidana, maupun bagi masyarakat umum yang masih minim mendapatkan edukasi tentang praktik hukum. Semoga bermanfaat.
Ulasan
Buku Rekomendasi Lainnya

Financial statement analysis : analisa laporan keuangan
WILD, John J

The Hobbit
TOLKIEN, J R R ; ADIWIYOTO, A

Sang guru piano
JELINER, Elfrieda

Buku latihan : Efek partikel dengan 3D studio max 9
JUBILEE ENTERPRISE

Persiapan UN Bahasa Inggris SMA
TAMRIN, Enny M. ; BIMA

Kashiwagi next to me 6
SHIMOTSUKI, Kinusha

Sukses Nihongo Nouryoku Shiken N5 : Tes Kemampuan Berbahasa Jepang untuk Level 5
NINUK, Sulistyawati ; KOSWARA, Rani Andriani

Teacher Preneurship : Gagasan & Upaya Menumbuhkankembangkan Jiwa Kewirausahaan Guru
Rose Kusumaning Ratri (Pengarang)

Tips Dan Solusi Jitu Melindungi Diri Anda Dari Pencuri Identitas
; Lensi Mursida

Ulumul hadist
-

The Paradox of American power : why the wprld's only superpower can't go it alone
Nye, Joseph S. Nye (Pengarang)

Bahagiakan hatimu! (happy ending story)
Anik Faridhatus Sholikhah (Pengarang)

Tambo Minangkabau
Edwar Djamaris (Pengarang)

Aktualisasi tata nilai "pasti" kementrian hukum dan ham
Arief Rianto Kurniawan (Pengarang)
