Memahami & implementasi akreditasi klinik : dilengkapi dengan kisi-kisi kesiapan telusur instrumen akreditasi klinik
Heri Sugeng Widodo
Tersedia di:
Deskripsi
Cetakan ke-1, Agustus 2021 ; Akreditasi klinik adalah pengakuan dari pihak eksternal yang dalam hal ini adalah Komisi Akreditasi Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terhadap klinik apakah telah memenuhi standar mutu yang diharapkan. Akreditasi FKTP termasuk klinik di dalamnya wajib dilakukan oleh klinik sebagaimana ketentuan Pasal 38 ayat (2) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 09 Tahun 2014 tentang Klinik yang menyatakan bahwa; “Setiap Klinik yang telah memperoleh izin operasional dan telah beroperasi paling sedikit 2 (dua) tahun wajib mengajukan permohonan akreditasi”. Akreditasi di klinik harus dipahami bukan sebagai kesiapan dokumen saja, namun adalah sebagai perbaikan terhadap sistem yang berjalan di klinik, baik terhadap sistem manajemen mutu maupun sistem manajemen kliniknya. Buku ini berusaha menyampaikan akreditasi di klinik dapat dipahami dan dapat diimplementasikan dengan mudah dan “menyenangkan”, dengan menguraikan akreditasi dan organisasi klinik, tim akreditasi klinik, pengukuran indikator mutu dan kinerja klinik, implementasi perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvment) dari sistem manajemen mutu dan sistem manajemen klinik. Buku ini juga dilengkapi dengan kisi-kisi bukti telusur setiap elemen penilaian instrumen akreditasi klinik, untuk memudahkan klinik menampilkan bukti telusurnya. Diharapkan buku yang ada di tangan bapak, ibu, saudara dapat memenuhi kebutuhan pelaksana, manajemen maupun pemilik klinik di tengah sangat terbatasnya kepustakaan tentang implementasi akreditasi yang komprehensif, termasuk dalam akreditasi klinik