Kearifan lokal dan penataan ruang dalam perpektif hukum nasional
Eko Noer Kristiyanto ; Ahyar (editor) ; Harahap, Oky Syaeful (reviewer)
Tersedia di:
Deskripsi
Bibliografi : halaman 93-95 ; Terdapat korelasi yang erat antara masyarakat adat, kearifan lokal, dan jaminan hukum dalam penataan ruang di Indonesia. Bahwa ketika negara secara konstitusional mengakui eksistensi masyarakat hukum adat, ternyata pada saat yang bersamaan pengakuan tersebut ditegaskan pula dalam berbagai peratutan perundang-undangan. Bahkan kedudukan masyarakat adat beserta kearifan lokal mereka diakui dalam hal strategis termasuk di antaranya dalam proses penataan ruang di daerah. Perlindungan Hukum terkait kearifan lokal dalam dijamin oleh konstitusi dan undang-undang. Dalam konteks perlindungan hukum kearifan lokal dalam penataan ruang maka kita dapat melakukannnya melalui mekanisme partisipasi masyarakat, esensinya adalah bahwa masyarakatlah pemilik kearifan lokal tersebut. Mekanisme serta jaminan hukum terkait partisipasi masyarakat pun diatur oleh peraturan perundang-undangan terkait penataan ruang.
Ulasan
Buku Rekomendasi Lainnya
Psikiatri Biologik
Himpunan Yurisprudensi Indonesia Yang Penting Untuk Praktek Sehari-Hari Landmark Decisions Berikut Komentar Jilid 8
GAUTAMA, Sudargo
Nyai Dasima
ARDAN, S.M
Sosiologi industri
PARKER, S.R
Why? : China
Hyoungjong, KIM ; Novianti, Endah Nawang
Teratai
Yayan D ; Anindya, Larasati
Sistem Rangka
; Santi Hendrawan
Pesta Kostum
; Edith Natasha ; Windrati Hapsari
Buku Pintar Kopi
Edy Panggabean, (penulis) ; Nofiandi Opi ; Untung Prasetyo, (penyunting)
Seputar makanan ayam kampung
Muhammad Rasyaf ; (Pengarang)
Witch craft works 4
Mizunagi, Ryu ; Lidwina Leung (alih bahasa) ; Marin Hermanto (editor) ; Pugpigpow (artistik)
Seri ulul azmi : Nabi Muhammad Saw. sang Nabi Terakhir
Abu Razifa (Pengarang) ; M. Isnaeni (Ilustrator)
Soft contrast book : binatang
Chintia (Pengarang)
Petualangan buku ajaib
Itanov (Pengarang)