

Kearifan lokal dan penataan ruang dalam perpektif hukum nasional
Eko Noer Kristiyanto ; Ahyar (editor) ; Harahap, Oky Syaeful (reviewer)
Tersedia di:
Deskripsi
Bibliografi : halaman 93-95 ; Terdapat korelasi yang erat antara masyarakat adat, kearifan lokal, dan jaminan hukum dalam penataan ruang di Indonesia. Bahwa ketika negara secara konstitusional mengakui eksistensi masyarakat hukum adat, ternyata pada saat yang bersamaan pengakuan tersebut ditegaskan pula dalam berbagai peratutan perundang-undangan. Bahkan kedudukan masyarakat adat beserta kearifan lokal mereka diakui dalam hal strategis termasuk di antaranya dalam proses penataan ruang di daerah. Perlindungan Hukum terkait kearifan lokal dalam dijamin oleh konstitusi dan undang-undang. Dalam konteks perlindungan hukum kearifan lokal dalam penataan ruang maka kita dapat melakukannnya melalui mekanisme partisipasi masyarakat, esensinya adalah bahwa masyarakatlah pemilik kearifan lokal tersebut. Mekanisme serta jaminan hukum terkait partisipasi masyarakat pun diatur oleh peraturan perundang-undangan terkait penataan ruang.
Ulasan
Buku Rekomendasi Lainnya

Bunda , Aku Kembali
ZAENUDDIN, Lalu Muhammad ; Editor: Lintang Sugianto

Pemerintahan Didaerah Menurut UU No. 5 Tahun 1974
WIDIYANTI, Ninik

Reposisi Islam
AL-QARADHAWI, Yusuf

Sejarah perkembangan kota jakarta
Abdurrachman Surjomihardjo

Pengantar Teknik Industri
SYUKRON, Amin ; KHOLIL, Muhammad

Menuju era baru dokumentasi
BLASIUS SUDARSONO

Your Mean Girl : Bad Girl Series
Erlin Cahyadi

Outward appearances : trend, identitas, kepentingan
Henk Schulte Nordholt (ed.) (Pengarang) ; M. Imam Aziz (Penerjemah)

Pandawa Tujuh : Kisah Para Putra {andu, Kresna, dan Setyaki
Misni Parjiati

Seri khulafaur rasyidin utsman Bin Affan : Pemilik Dua Cahaya
-

Artemis fowl : the graphic novel
Eoin Colfer

Narkotika anak pidana dan pemidanaan
Erlina Maria Christin (Pengarang)

Ekspektasi pemangku kepentingan dalam rezim kekayaan intelektual yang responsif
Oksimana Darmawan (Pengarang) ; Harison Citrawan (Pengarang) ; Nizar Apriansyah (Pengarang) ; Arief Rianto Kurniawan (Pengarang) ; Nicken Sarwo Rini (Pengarang) ; Amin Salasa (Pengarang) ; Dewi Analis Indriyani (Pengarang) ; Taufil H. Simatupang (Penyunting)

Komunikator ulung
A.H. Pohan (Pengarang)
