JAKLITERA sudah ada versi mobile lho! Unduh
Pinjam buku ini
Wakaf dan ekonomi syariah :  isu-isu kontemporer

Wakaf dan ekonomi syariah : isu-isu kontemporer

Hendri Tanjung (Pengarang)

Edisi edisi pertama
Penerbit Jakarta : Elex Media Komputindo, 2022; © 2022 Hendri Tanjung, Ph.D
Deskripsi Fisik xii, 181 halaman : ilustrasi ; 21 cm.
ISBN 9786230031915
Subjek Wakaf / Islam dan ekonomi
Bahasa Indonesia
Call Number KC/297.54 HEN w ; 297.54 HEN w

Tersedia di:

Perpustakaan Jakarta - Cikini
Dapat dipinjam: 5
Perpustakaan Jakarta Pusat - Petojo Enclek
Dapat dipinjam: 3

Deskripsi

Wakaf adalah warisan peradaban Islam yang banyak ditiru oleh peradaban lain di dunia. Bertahan lebih dari 1400 tahun menunjukkan bahwa wakaf bukan instrumen ‘biasa’ dalam membangun ekonomi ummat. Wakaf yang awalnya adalah benda tidak bergerak berupa tanah dan bangunan, sekarang menjadi wakaf uang dan wakaf benda bergerak lainnya. Ijtihad para ulama membolehkan wakaf uang menimbulkan inovasi yang luar biasa di bidang perwakafan. Hari ini, inovasi produk wakaf yang populer adalah Cash Waqf linked Sukuk. Kementerian keuangan langsung mengambil inisiatif mengeluarkan Sukuk Wakaf Ritel (SWR). Presiden, Wakil Presiden, Menteri keuangan, Menteri Agama, Badan Wakaf Indonesia juga menggalakkan wakaf uang lewat Gerakan Wakaf Uang Nasional Januari 2021 di Istana Negara. Tampaknya, wakaf merupakan instrumen ekonomi Islam yang akan dikembangkan untuk meningkatkan perekonomian di Indonesia. Buku ini berisi 30 tulisan mengenai wakaf dan ekonomi Syariah yang sudah terbit di berbagai media cetak, baik dalam bentuk surat kabar, majalah, dan bulletin. Tulisan ini dimuat dalam kurun waktu Januari 2020 hingga Januari 2022. Bagian I buku ini berisi 18 tulisan tentang wakaf: Gerakan Wakaf Indonesia, Lebaran Bersama Kalisa, Anak-Anak Kalisa dan ABK, Sukuk Wakaf Ritel, Cash Waqf Linked Sukuk, Outlook Wakaf 2021, Gerakan Nasional Wakaf Uang, “Ir Sholah, Wakaf dan Koperasi”, “Pajak, Zakat dan Wakaf”, Wakaf Produktif di Singapura, “Trust, Modal Sukses Berkoperasi”, Wakaf untuk Pembangunan Pendidikan, The Law of Augmenting Marginal Utility, Batu Nisan Kedua, Waqf yang menggetarkan, Hukum Kekekalan Massa (Energi), Islamic Social Finance Project, dan Gelombang Wakaf di Era 4.0. Untuk mengembangkan perwakafan, diperlukan ekosistem ekonomi Syariah baik dari sisi makro maupun mikronya, tidak ketinggalan teknologi digital. Oleh karena itu, dibahas juga beberapa isu ekonomi Syariah dalam Bagian 2 buku ini yang terdiri atas 12 tulisan, yaitu: Prospek Keuangan Syariah di daerah, Divine Economics, Economic Struggle in Pandemic Covid 19, “Puasa, Dhuafa dan Gasebu”, Ekonomi Syariah dan New Normal, Si Miskin Berkurban, Hijrah Menuju Kemerdekaan Ekonomi, Ekonomi Syariah dan Pancasila, Digitalisasi dan 2021, Membangun Ekonomi Manusiawi, Lebaran Cerdas, serta Korban dan Koperasi Syariah. Selamat menikmati pemikiran-pemikiran saudara Hendri Tanjung ini.

Ulasan

Belum ada ulasan untuk buku ini. Jadilah yang pertama untuk mengulas!

Buku Rekomendasi Lainnya