Senika apa berkutika : jejak langkah wanita pertama di jajaran pimpinan Mahkamah Agung
Marianna Sutadi-Nasution
Tersedia di:
Deskripsi
Walaupun Marianna Sutiadi-Nasution, SH adalah wanita pertama yang berhasil menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, perjalanan kariernya tidaklah mudah. Mulai dari tempat tugas yang jauh dari keluarga hingga fitnah yang menerpa. Kesulitan silih berganti dengan kegembiraan dan kepuasan ketika memutuskan perkara dengan adil. Berulang kali ia bertanya-tanya apakah keputusan yang diambilnya dalam karier, dalam keluarga, sudah tepat. Namun, ia selalu berpegang pada nasihat neneknya, senika apa berkutika, segalanya ada waktunya. Dengan kesabaran, kerja keras, dan ketelitian, memang segalanya terjadi pada waktunya bagi Marianna. Satu hal yang pasti, Ibu Marianna bukan sekadar hakim karier yang mencapai puncak sebagai Hakim Agung dan Wakil Ketua Mahkamah Agung. Ibu Marianna bukan hanya memiliki keterampilan (skill) dalam menangani perkara. Beliau menguasai hukum sebagai konsep (law as a concept) dan hukum sebagai seni (law as an art), sehingga dapat melihat suatu kasus secara integral untuk menemukan hukum yang tepat untuk mewujudkan putusan yang tepat dan benar. Ibu Marianna not just a mouthpiece of the law atau spreekbuis van de wet. Beliau secara serentak---sesuai dengan kasus dan hukum yang tersedia---berperan sebagai penerap hukum (rechtstoepassing), melakukan interpretasi (rechtsinterpretatie), dan bila perlu “menciptakan” hukum (rechtshepping). ---Prof. Dr. Bagir Manan, SH, MCL Kata-kata Ibu yang tidak pernah saya lupakan adalah, “Putusan hakim itu bukan sekadar Akta Autentik biasa. Putusan hakim adalah Autentik Tertinggi nilainya dibandingkan Autentik lainnya. Sehingga kalau kutipan terhadap Akta di bawahnya tidak sama baik angka maupun hurufnya, secara substantif bisa batal.” Satu lagi, “Jangan remehkan administrasi putusan, karena administrasi perkara itu adalah penerapan Hukum Acara.” ---Suwidya Abdullah, SH, LLM, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan Beliau memberikan banyak wejangan bagaimana menjadi hakim perempuan yang baik, bagaimana meneliti dan membaca secara cermat berkas perkara sebelum mengambil pendapat, meneliti mulai surat kuasa yang menjadi pintu masuk untuk beracara di persidangan, harus teliti dalam membaca pasal dan harus membaca pasal langsung dari undang-undangnya, bukan dari memori atau kontra memori yang disampaikan pihak, termasuk harus teliti membaca Berita Acara Sidang sebelum menandatanganinya. --- Nani Indrawati, SH, MHum. Sangat banyak pengalaman dan ilmu yang saya dapatkan dari Ibu, khususnya dalam masalah ketegasan dan konsistensi dalam tugas. ---Dr. Albertina Ho, SH, MH, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Ibu Marianna Sutadi adalah panutan. Bukan hanya karena pencapaian kariernya sebagai perempuan pertama yang menjadi Wakil Ketua MA, tapi terutama karena integritas, pemahaman, dan keahlian hukumya. Ia adalah salah seorang yang turut meletakkan dasar-dasar reformasi Mahkahmah Agung yang kemudian mengubah wajah peradilan tertinggi negeri ini. Rekam jejaknya nyata, ketegasannya melegenda, dan kiprahnya akan selalu menjadi teladan bagi mereka yang bercita-cita menjadi penegak keadilan.