Perbankan digital : menuju bank 4.0
Batara M. Simatupang (Pengarang)
Tersedia di:
Deskripsi
Perkembangan bisnis perbankan digital dan fintech saat ini sedang menuju Revolusi 4.0, dan ini merupakan unavoidable era. Konsekuensinya, pada level pertama setiap insan atau user mesti menerima pengetahuan digital yang diperlukan dalam transaksi sehari-hari; pada level kedua kalangan professional wajib memahami dan dapat menjalankan aplikasi digital dengan prima; dan pada level ketiga pemangku kepentingan yang terkait dengan kebijakan, regulasi, dan pengelolaan sistem pembayaran digital dan fintech mampu menjalankan sistem, mengatur, mengawasi, serta melindungi customer dan consumer. Peran digitalisasi dan fintech secara sistem pembayaran dikelola oleh Bank Indonesia (BI) dan secara bisnis berada di bawah payung Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bila dipetakan, kegiatan usaha yang berada pada paying OJK berada pada Revolusi 3.0, sementara fintech berada pada Revolusi 3.5. Secara paralel, institusi jasa keuangan yang ada dalam lingkup OJK dan bisnis fintech tengah bertransformasi menuju Revolusi 4.0. Perbankan Digital: Menuju Bank 4.0 membahas sistem pembayaran; apa dan bagaimana perbankan digital saat ini dan di masa yang akan datang, utamanya dalam menyongsong Revolusi 4.0; serta bagaimana perbankan masa depan menjadi Bank 4.0. Beberapa paparan akan mengadopsi bagaimana perbankan di Indonesia menjalankan bisnisnya melalui produk perbankan digital. Sebagai pendalaman riil, akan diketengahkan beberapa studi kasus perbankan digital, antara lain bagaimana Bank Mandiri menoreh karya kekiniannya dengan mengembangkan perbankan digital dan bagaimana Citibank membangun perbankan digital dalam melayani nasabahnya.