Bibliografi : halaman 315-324 ; Diterbitkan pertama kali atas kerjasama Kementerian Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak RI dan Universitas Islam Negeri Mataram ; Buku ini merupakan buku ajar matakuliah iqh dan ushul fiqh yang disusun dengan prespektif gender. Tujuannya adalah untuk merekonstruksi paradigma, dan elemen-elemen doktrin hukum Islam yang dianggap bias gender dan berimbas pada superioritas laki-laki dan inferioritas perempuan. Buku ini hendak memperkenalkan sebuah pandangan bahwa laki-laki maupun perempuan memiliki peran, akses, kontrol, dan partisipasi yang setara dalam konteks hukum Islam.