Kota untuk semua : hunian yang selaras dengan sustainable development goals dan new urban agenda
Wicaksono Sarosa (Pengarang)
Tersedia di:
Deskripsi
Urbanisasi merupakan fenomena global yang tidak dapat dihindari. Selain menimbulkan banyak masalah, urbanisasi juga menawarkan solusi. Karena itu, peran kota dalam pembangunan yang berkelanjutan semakin lama semakin besar seiring dengan meningkatnya persentase penduduk perkotaan di dunia. Tak dapat dimungkiri, jika melihat berbagai laporan resmi lembaga-lembaga dunia, peningkatan urbanisasi sangat berkorelasi dengan pertumbuhan penghasilan per kapita suatu negara. Sayangnya, keterkaitan antara peningkatan urbanisasi dan penghasilan per kapita di Indonesia masih kalah jika dibandingkan dengan hal yang sama di negara Asia lain seperti Tiongkok, Vietnam dan Thailand. Artinya, urbanisasi di Indonesia kalah menyejahterakan rakyat dibanding dengan yang terjadi di negara-negara tetangga tersebut. Sistem yang ada sekarang membuat mereka yang mampu mengakses ruang kota strategis lebih mampu mengambil manfaat dari keberadaan kota daripada mereka mereka yang tidak mampu. Mereka yang tidak mampu cenderung terpinggirkan atau terpaksa meninggali ruang-ruang kota yang padat, kumuh, seringkali ilegal dan rawan bencana. Lantas bagaimana? Komitmen global masyarakat dunia, termasuk Indonesia, dalam wujud Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) dan New Urban Agenda (NUA) atau Agenda Baru Perkotaan menawarkan rujukan arah bagi pembangunan secara umum maupun pembangunan kota pada khususnya. Intinya, kota haruslah untuk semua pihak. Dan oleh karena itu, kota harus direncanakan, dirancang, dibangun dan dikelola oleh semua serta memanfaatkan sumber daya dari semua. Dengan begitu, kota dan urbanisasi pun turut berkontribusi dalam keterwujudan SDGs. Buku ini memaparkan dengan jelas dan rinci kota seperti apa yang dapat menyejahterakan semua pihak sekaligus turut berkontribusi pada pewujudan pembangunan yang berkelanjutan. Kota menjadi sangat penting tetapi tidak boleh terjadi “urban bias” (kebijakan yang condong mementingkan kota). Kota tidak untuk diri sendiri, apalagi untuk segelintir mereka yang punya akses ke ruang kota. Kota pun harus dapat berperan dalam penyejahteraan masyarakat desa, perlindungan hutan, sungai dan laut serta hal-hal lain yang berpengaruh pada keberlanjutan kehidupan di bumi satu-satunya bagi manusia ini.