

Fatwa-fatwa ekonomi syariah : konsep, metodologi, dan implementasinya pada lembaga keuangan syariah
Panji Adam (Pengarang) ; Tarmizi (Pengarang)
Tersedia di:
Deskripsi
Salah satu amanat dalam UU No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah adlah bahwa Lembaga Keuangan Syariah (baik bank maupun non-bank) wajib sesuai dengan prinsip syariah. Dalam undang-undang ini dijelaskan bahwa prinsip syariah adalah prinsip hukum Islam dalam kegiatan perbankan berdasarkan fatwa yang dikeluarkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan dalam penetapan fatwa di bidang syariah. Dewan Syariah Nasional memiliki otoritas dalam mengeluarkan fatwa-fatwa di bidang ekonomi syariah sebagaimana amanat undang-undang di bidang perbankan syariah. Oleh karena itu fatwa-fatwa yang dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) memiliki peran penting dalam operasional implementasi produk Lembaga Keuangan Syariah.
Ulasan
Buku Rekomendasi Lainnya

AL QURTHUBI,Abdullah Muhammad bin Farj Al Maliki

Gulma dan pengelolaanya
SEMBODO, Dad R. J.

Supervision and instructional leadership a developmental approach Carl D. Glickman, Stephen P. Gordon and Jovita M. Ross-Gordon
GLICKMAN, Carl D.

Pemuda dan Nasionalisme refleksi 101 tahun kebangkitan Nasional
TASA, HM. Ridwan

Sabda palon : geger Majapahit
Damar Shashangka ; Salahuddien GZ

Berakhirnya ilmu sihir yudeo
SASONGKO, Setiawan G. ; DIORYZA ; BENY, Yudha ; ARAGIL, Dede ; ARRAHMANRENDI

Ulumul Qur'an
Prof. Dr. H. Muhammad Amin Suma, S.H, M.A, M.M

Kumpulan Lengkap Dongeng Nusantara dan Fabel Dunia : terfavorit sepanjang masa
Sekar Larasati ; Astrid Savitri

Rasulullah My Soulmate.
Lia Heliana

Cara Cerdas Memakmurkan Masjid
-

Pelangi Kehidupan Entrepreneur : Tanya Jawab Tentang Ide-Ide Bisnis dan Entrepreneurship
Dodi Mawardi (Pengarang)

Kartun statistik
Larry Gonick (Pengarang) ; Tri Pujanarto (Penerjemah) ; C. Sri Sutyoko Hermawan (Penyunting)

Penyejuk Jiwa
Kustantina Indah (Pengarang)

Demokrasi wani piro
Bagus Santoso (Pengarang)
