Ushul fiqh : jalan tengah memahami hukum islam
Amrullah Hayatudin (Pengarang) ; Budiyadi (Pengarang)
Tersedia di:
Deskripsi
Hukum Islam berkembang sejalan dengan perkembangan zaman, dewasa ini umat Islam dihadapkan kepada permasalahan yang cukup kompleks seiring dengan berkembangnya zaman. Permasalahan yang dihadapi umat Islam sangatlah serius dan banyak hal-hal baru yang muncul dalam setiap aspek kehidupannya. Permasalahan tersebut kadang tidak bisa diselesaikan dengan kitab-kitab fiqh klasik yang ada, memang perbedaan latar belakang yang dihadapi sangatlah berbeda. Dalam konteks ini maka metode baru penyelesaian hukum atas permasalahan yang dihadapi menjadi sebuah keniscayaan. Buku Ushul Fiqh ini merupakan solusi bagi permasalahan yang dihadapi umat Islam dewasa ini, ilmu Ushul Fiqh merupakan ilmu yang sangat penting dalam ajaran Islam. di dalamnya terdapat kumpulan-kumpulan kaidah hukum yang dapat digunakan umat Islam sebagai metode penyelesaian hukum. Materi buku ini disesuaikan dengan kurikulum mata kuliah Ushul Fiqh di universitas-universitas Islam di Indonesia baik negeri maupun swasta. Tema penting yang dibahas meliputi: sumber hukum Islam, hukum syara’, metode istinbat hukum, ijtihad, ittiba dan ifta. Oleh sebab itu, buku ini sangat penting untuk dimiliki oleh para mahasiswa dan masyarakat umum yang tertarik mempelajari dan mendalami khususnya ilmu Ushul Fiqh dan Hukum Islam secara umum.