Buku ini menyajikan uraian urgensi halal produk halal, produk halal dalam Islam dan perjalanan kebijakan halal melalui UU RI No. 6 Tahun 1967 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Peternakan, serta UU RI No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Buku ini merekam respons negara dalam mengambil langkah kebijakan hukum jaminan produk halal dan perlindungan konsumen di Indonesia.