Buku ini menguraikan tentang program asuransi sosial yang diselenggarakan oleh Negara. Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial di Indonesia dengan referensi materiil yang memaparkan hukum jaminan sosial berupa BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan (yang terdiri dari 4 jenis, yaitu jaminan kecelekaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kematian). Selain itu, dengan referensi formil untuk mengetahui konsekuensi hukum dari pelanggaran atas peraturan perundang-undangan di bidang jaminan sosial serta bagaimana proses beracara yang harus ditempuh, dimulai dari proses pengaduan, penyelesaian secara bipartit, hingga persidangan di pengadilan.