Suatu analisis mengenai tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik

Suatu analisis mengenai tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik

Gomgom T.P. Siregar (Pengarang) ; Risa Trisnadewi (Pengarang)

Hukum Pidana -- Pencemaran Nama Baik
Detil Buku
Edisi cetakan pertama
Penerbit Bandung : Refika Aditama, 2020
Deskripsi Fisik xiv, 212 halaman : ilustrasi ; 25 cm
ISBN 9786237060437
Subjek Hukum Pidana -- Pencemaran Nama Baik
Bahasa Indonesia
Call Number 345 GOM s
Deskripsi
Masyarakat saat ini telah mengenal dengan baik penggunaan gawai beserta fungsinya, termasuk dalam menggunakan media sosial. Hanya saja, masyarakat terkadang melupakan etika yang harus diterapkan dalam bermedia sosial, sehingga tidak sedikit yang terjerat kasus pencemaran nama baik hingga berujung dipidanakan. Buku ini membahas kasus-kasus penghinaan atau pencemaran nama baik yang dilakukan melalui media elektronik, khususnya media sosial. Kasus penghinaan dan pencemaran nama baik tidak hanya terjadi pada masyarakat biasa, tetapi terjadi pula pada presiden yang merupakan pemimpin negara yang sudah seharusnya dihormati harkat dan martabatnya.
Pinjam Buku Ini
Buku ini dapat dipinjam/dibaca di:
Perpustakaan Jakarta - Cikini Dapat dipinjam: 5