Saat ini, khususnya sejak era reformasi, hukum pidana bukan lagi istilah awan di kalangan masyarakat. Hampir seluruh masyarakat di Indonesia mengetahui maksud general dari hukum pidana, yang paling mudah adalah hal ini terkait aturan jika berurusan dengan polisi.
Pun demikian, jika kita gali lebih dalam, kita dapat menemukan hukum acara pidana di dalam hukum pidana.