Manajemen pembiayaan mudharabah
Muhamad (Pengarang) ; Kuswandi (Penyunting)
Tersedia di:
Deskripsi
Bentuk khusus kontrak keuangan yang telah dan sedang dikembangkan untuk menggantikan mekanisme bunga dalam transaksi keuangan adalah mekanisme bagi hasil. Mekanisme bagi hasil ini merupakan core product bagi bisnis syari’ah, seperti Bank Syari’ah. Bentuk bisnis yang berdasarkan syari’ah dapat dikembangkan dengan mengacu pada konsep syirkah, yaitu musyarakah atau mudharabah. Mudharabah sebagai sebuah kegiatan kerja sama ekonomi antara dua pihak mempunyai beberapa ketentuan hukum yang harus dipenuhi dalam rangka mengikat jalinan kerja sama berdasarkan syariat. Dalam pandangan beberapa mazhab, ketentuan-ketentuan tersebut ternyata ada khilafiyah (perbedaan). Pembahasan dalam buku ini mencoba mengambil jalan tengah yang lebih jelas dan dapat dipahami secara mudah mengenai ketentuan-ketentuan sahnya transaksi mudharabah. Dengan pembahasan yang lugas, penulis mencoba tawarkan suatu gambaran konsep bisnis yang dijalankan berdasarkan prinsip syariat, yakni suatu konsep ideal bisnis yang sampai sekarang belum terjalankan.
Ulasan
Buku Rekomendasi Lainnya
Ekonomi teknik
Agus Ristono ; Puryani
Manajemen era Baru
MILLER, Lawrence M
Rahasia KPR yang di sembunyikan pron Bangkir
HERUTOMO, Agung
Sunan Ampel
SHIDDIQ, Abdul Rosyad
One piece vol. 59
ODA, Eiichiro
Anak-anak didikan teletubbies
MUSBIKIN, Imam
Buku pintar Corel DRAW X 6
JUBILEE, Enterprise
Enteng Jodoh Enteng Rezeki
Ippho Santosa ; Shamsi Ali
The real muslimah : sebab tindakan hari ini menentukan masa depan kita
RAHMAN, Arif ; Idhan ; Agung
How To Without Feeling Guilty : Jangan Enggan Berkata Tidak dan Ikutilah Kata Hati Anda
Connie, Hatch (Pengarang) ; Riyanto Agus (Pengarang)
Menciptakan hubungan kakak beradik yang rukun : Panduan bagi orangtua
Azalea E. Tani (Pengarang) ; Terry Th. Ponomban (Pengarang)
Buku Latihan Flash 8 untuk Advertising
-
Broken prince
Erin Watt
Summer shadows
Stirling, Joss (Pengarang)