Hukum agraria Indonesia dalam perspektif sejarah
Muchsin (Pengarang) ; Imam Koeswahyono (Pengarang) ; Soimin (Pengarang)
Tersedia di:
Deskripsi
Buku ini menjelaskan persoalan agraria di Indonesia sejak zaman kolonial hingga saat ini, tak kunjung selesai, bahkan berkembang menjadi isu pertanahan yang perlu mendapatkan pengkajian secara multi atau interdisiplin. Isu pertanahan masih tetap menjadi persoalan yang tidak saja merupakan wacana belaka, tetapi bagaimana mencari solusi yang terbaik untuk mengatasi dan menyelesaikan permasalahan yang kompleks dan jumlahnya semakin meningkat. Beberapa kajian ilmiah mencoba dijabarkan di dalam buku ini disebabkan oleh faktor kekeliruan kebijakan (policy) oleh negara yang mempersepsi tanah sebagai komoditi, bukan sebagai aset. Seiring dengan berkembangnya ilmu dan teknologi, serta pesatnya perkembangan pengaturan di segala aspek kehidupan manusia dan masyarakat, buku ini mencoba menjawab berbagai persoalan agraria di Indonesia. Dan, menjadi suatu keniscayaan, bahwa buku ini mampu memberikan pencerahan sekaligus pemantik studi pendalaman bagi para pembaca yang budiman.