Mereformasi reformasi

Mereformasi reformasi

Idrus Affandi (penulis) ; Wakhudin (editor) ; Nur Asri (editor) ; Eri Ambardi (desain sampul)

Hukum -- Pembaharuan -- Reformasi
Detil Buku
Edisi Cetakan pertama
Penerbit Bandung : Remaja Rosdakarya, 2020
Deskripsi Fisik xiii, 183 halaman : ilustrasi ; 23 cm.
ISBN 978602446+5162
Subjek Hukum -- Pembaharuan -- Reformasi
Bahasa Indonesia
Call Number 340.3 IDR m
Deskripsi
Daftar Pustaka : halaman 173-174 ; Indeks : halaman 179 ; REFORMASI yang digulirkan mahasiswa 1998 saatnya kembali direformasi. Pemerintahan setelah Orde Baru tak lebih baik dari pemerintah sebelumnya yang diturunkan, bahkan lebih buruk dari itu. Alasan mahasiswa meruntuhkan Orde Baru agar pemerintah bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Tapi kenyataan menunjukkan KKN justru semakin merajalela. Mantan Presiden K.H. Abdurrahman Wahid pernah berkelakar, pada zaman Orde Baru orang masih malu melakukan korupsi sehingga melakukannya sembunyi-sembunyi di bawah meja. Setelah Reformasi, korupsi dilakukan terang-terangan di atas meja. Pada saat ini, orang mengorupsi sampai semeja-mejanya. Inilah yang menyebabkan Guru Besar Pendidikan Politik Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof. Dr. Idrus Affandi, S.H. ini menulis buku Mereformasi Reformasi. Menurutnya, pada zaman reformasi, kedaulatan tak lagi milik rakyat melainkan milik pasar. Sementara pasar dikuasai para spekulan, tengkulak, bahkan cukong yang bekerja sama dengan asing. Oleh karena itu, tak heran bila tiba-tiba kekayaan alam dan sumber daya bangsa Indonesia sudah dikuasai orang asing. Bangsa Indonesia akhirnya menjadi tamu terlantar di negeri sendiri. Buku ini menyoroti kinerja pemerintah dan elite politik lainnya dengan sangat tajam. Namun, sebagai guru politik Idrus selalu berpegang teguh pada konstitusi. Untuk itu, kembali kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang asli dapat menjadi solusi dalam mengakhiri keterpurukan bangsa Indonesia.
Pinjam Buku Ini
Buku ini dapat dipinjam/dibaca di:
Perpustakaan Jakarta - Cikini Dapat dipinjam: 5