JAKLITERA sudah ada versi mobile lho! Unduh
Pinjam buku ini
Dinamika implementasi putusan mahkamah konstitusi :  polemik penentuan ibu kota kabupaten maybrat

Dinamika implementasi putusan mahkamah konstitusi : polemik penentuan ibu kota kabupaten maybrat

Luthfi widagdo (Pengarang) ; Alboin Pasaribu (Pengarang) ; Alboin Pasaribu (Pengarang) ; Mery Christian Putri (Pengarang) ; Munafrizal Manan (Pengarang) ; Raymond Michael Menot (Pengarang) ; Yayat Sri Hayati (Penyunting)

Edisi Edisi pertama; Cetakan pertama
Penerbit Depok : Raja Grafindo, 2021; © 2021, pada penulis
Deskripsi Fisik xviii, 174 Halaman : Ilustrasi ; 23 cm.
ISBN 9786233721257
Subjek
Bahasa Indonesia
Call Number 342.598 LUT d

Tersedia di:

Perpustakaan Jakarta - Cikini
Dapat dipinjam: 2
Perpustakaan Jakarta Pusat - Petojo Enclek
Dapat dipinjam: 2

Deskripsi

Salah satu hal yang mendasar dari setiap putusan Mahkamah Konstitusi adalah terkait implementasi putusannya. Sebagaimana diketahui, Mahkamah Konstitusi bukanlah institusi yang memiliki aparatus untuk memastikan penerapan putusannya. Mahkamah hanyalah memiliki kewenangan untuk memeriksa, mengadili dan memutus perkara konstitusional yang menjadi kewenangan atau kewajibannya berdasarkan konstitusi. Salah satu perkara yang menjadi polemik berkepanjangan dan terkait dengan implementasi putusan Mahkamah Konstitusi adalah penentuan Ibukota Kabupaten Maybrat. Berdasarkan ketentuanPasal 7 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2009 tentang Pem-bentukan Kabupaten Maybrat di Provinsi Papua Barat (UU13/2009), Ibukota Kabupaten Maybrat berkedudukan diKumurkek Distrik Aifat. Namun, didalam Putusan MK Nomor 66/PUU-XI/2013, Majelis Hakim Konstitusi menyatakan bahwa Ibukota Kabupaten Maybrat berkedudukan di Ayamaru. Terjadi penolakan terhadap putusan ini yang mengakibatkan kerusuhan fisik di Kabupaten Maybrat sampai akhirnya diselesaikan yang menciptakan polemik hukum lain, yaitu keluarnya peraturan pemerintah yang menegasikan putusan MK. Polemik tersebutlah yang dikaji dalam buku ini. Isi dari buku ini tidak hanya berkaitan dengan hal-hal yang bersifat teknis pelaksanaan putusan, akan tetapi terkait dengan sosial kultural dan satu kajian lain yang juga ‘sangat menarik yaitu departementalisme yang jarang diteliti.

Ulasan

Belum ada ulasan untuk buku ini. Jadilah yang pertama untuk mengulas!