Bibliografi: halaman 283-296 ; Perkembangan dan keberadaan politik hukum Islam di Indonesia terkait erat dengan beberapa hal, Pertama, kebijakan dan arah pengembangan hukum dalam sistem hukum nasional. Kedua, dipengaruhi oleh dinamika dan perkembangan politik secara nasional, dan Ketiga, dilatarbelakangi oleh perubahan struktur masyarakat dan isu-isu global yang mempengaruhi tatanan hukum di Indonesia. Buku ini menyajikan gagasan dan pemikiran politik hukum Islam di Indonesia tentang hubungan agama dan negara, hukum Islam dalam kebijakan hukum nasional, dan filantropi Islam di Indonesia, yang memberikan informasi dan eksistensi kebijakan politik hukum Islam di Indonesia