Sepuluh hukum menata kehidupan bangsa : petunjuk untuk mematuhi Tuhan yang maha esa dan meningkatkan ketaatan manusia pada perintah-perintah-nya
Yann Robert Kobogoyauw (Pengarang) ; Adri B. Setiawan (Penyunting) ; Hana Pattinama (Penyunting) ; Veronica B. Vonny (Penyunting)
Tersedia di:
Deskripsi
Bibliografi : halaman 51-52 ; Hukum Taurat disampaikan Allah kepada bangsa Israel melalui perantara Nabi Musa di Gunung Sinai. Perjanjian tersebut berisi tindakan penyelamatan yang dilakukan Tuhan dan Bangsa Israel dituntut untuk menaatinya. 10 hukum taurat ini disebut juga sebagai sepuluh perintah Allah, sepuluh firman Allah atau dasa titah. Kemudian bersama dengan hal itu Musa menuliskan perintah taurat dalam dua loh batu. Perintah satu hingga empat tertulis dalam loh batu satu dan yang kelima hingga kesepuluh ditulis pada loh batu kedua. Sepuluh Perintah taurat ini terdapat dalam dua Kitab Perjanjian Lama yaitu pada Keluaran 20 : 2-17 dan Ulangan 5 : 6-21. Makna dari hukum Taurat itu sendiri adalah kasih. Artinya, jika seseorang mengasihi Allah dan sesama ia telah menggenapi hukum Taurat.