PKI pelanggar HAM berat : Catatan lapangan dan kajian non yustisi komnas HAM Republik Indonesia
Amidhan Shaberah (Pengarang) ; Marzani Anwar (Pengarang) ; Syaefudin Simon (Penyunting)
Tersedia di:
Deskripsi
Bibliografi halaman 257-262 ; Soco adalah sebuah desa kecil yang terletak hanya beberapa ratus meter di sebelah selatan lapangan udara Iswahyudi, Madiun. Desa Soco termasuk dalam wilayah Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan. Dalam peristiwa berdarah pemberotakan PKI tahun 1948, Soco memiliki sejarah tersendiri. Di desa inilah terdapat sebuah sumur tua yang dijadikan tempat pembantaian oleh PKI. Ratusan korban pembunuhan keji yang dilakukan PKI ditimbun jadi satu di lubang sumur yang garis tengahnya tak lebih dari satu meter itu. Letak Soco yang strategis dan dekat dengan lapangan udara dan dipenuhi tegalan yang banyak sumurnya, menjadikan kawasan itu dipilih PKI untuk dijadikan ladang pembantaian. Apalagi desa ini juga dilewati rel kereta lori pengangkut tebu ke Pabrik Gula Glodok, Pabrik Gula Kanigoro dan juga Pabrik Gula Gorang-gareng. Gerbong kereta lori dari pabrik-pabrik gula itulah yang dijadikan kendaraan mengangkut para tawanan untuk dibantai di sumur tua di tengah tegalan Desa Soco. Di sumur tua desa Soco ditemukan 108 jenazah korban kebiadaban PKI. Sebanyak 78 orang di antaranya dapat dikenali, sementara sisanya tidak dikenal. Sumur-sumur tua yang tak terpakai di desa Soco memang dirancang oleh PKI sebagai tempat pembantaian massal sebelum melakukan pemberontakan. Beberapa nama korban pembantaian di Desa Soco adalah Bupati Magetan Sudibjo, Jaksa R Moerti, Muhammad Suhud (ayah mantan Ketua DPR/MPR, Kharis Suhud), Kapten Sumarno dan beberapa pejabat pemerintah serta tokoh masyarakat setempat termasuk KH Soelaiman Zuhdi Affandi, pimpinan Pondok Pesantren ath-Thohirin Mojopurno, Magetan.