Batas kewenangan Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial dalam mengawasi hakim

Batas kewenangan Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial dalam mengawasi hakim

Sunarto

Mahkamah Agung - Indonesia -- Komisi Yudisial - Indonesia -- Hakim - indonesia
Detil Buku
Edisi Edisi Pertama
Penerbit Jakarta : Kencana, 2021
Deskripsi Fisik xii, 312 halaman ; 20 cm.
ISBN 9786232188143
Subjek Mahkamah Agung - Indonesia -- Komisi Yudisial - Indonesia -- Hakim - indonesia
Bahasa Indonesia
Call Number KC/342.00269 SUN b
Deskripsi
Dinamika pengawasan perilaku hakim oleh Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial sering menjadi menjadi objek pembahasan yang menarik perhatian publik. Oleh karenanya, buku ini menegaskan bahwa kewenangan pengawasan Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial terhadap perilaku hakim agar sesuai dengan amanat konstitusi.Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan seyogianya menjadi critical partner yang saling menjaga relasi tetapi tetap bisa saling mengkritisi kebijakan dan kinerja lembaga. Oleh karena itu, hubungan Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial seyogianya dibangun atas dasar tujuan yang sama, yaitu untuk menjaga marwah dan martabat lembaga peradilan dengan saling memahami tugas pokok dan batasan wewenang masing-masing lembaga.
Pinjam Buku Ini
Buku ini dapat dipinjam/dibaca di:
Koleksi belum dapat dipinjam atau dibaca di tempat
Buku Terkait