Peran serta masyarakat dalam mencegah korupsi pengadaan barang dan jasa
Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi (Pengarang) ; Agus Sugeng Setiawan (Pengarang) ; Cahyono Tri Wibowo (Pengarang) ; Johnson Ridwan Ginting (Pengarang) ; Dion Hardika Sumarto (Pengarang) ; Rommy Iman Sulaiman (Pengarang) ; Anggi Fitria Mamonto (Pengarang) ; Bunga Alamanda Syarifatul Abadiyah (Pengarang) ; Tati Fatimah (Pengarang) ; Gerhard Harryjul (Pengarang) ; Nopionna Dwi Andari (Penyunting) ; Tania Panandita (Penyunting) ; Bayu Nugraha (Penyunting) ; Atika Mayang Sari (Penyunting)
Tersedia di:
Deskripsi
Korupsi tidak hanya merugikan segelintir orang di negara ini. Beberapa kasus korupsi bahkan berdampak buruk bagi hajat hidup orang banyak. Maka dari itu, peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi sangat diperlukan untuk menghindari kerugian yang sangat besar. Sayangnya, banyak masyarakat yang tidak menyadari bahwa kontribusi mereka sangat krusial untuk memberantas korupsi. Padahal, sekecil apapun kontribusi tersebut akan sangat berarti bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Masyarakat yang berintegritas, sadar akan bahaya korupsi, dan menghindari korupsi akan membentuk lingkungan yang antikorupsi untuk masa depan Indonesia yang lebih baik. Merangkum buku "Kapita Selekta dan Beban Biaya Sosial Korupsi" yang bisa diunduh di situs ACLC KPK, setidaknya ada lima peran masyarakat dalam memberantas korupsi. Kelima peran tersebut adalah: