JAKLITERA sudah ada versi mobile lho! Unduh
Pinjam buku ini
Bui

Bui

Alan TH (Pengarang) ; Eka Suryana (Penyunting)

Edisi Cetakan kedua
Penerbit Jakarta : Kepustakaan Populer Gramedia (KPG), 2023
Deskripsi Fisik x, 400 halaman ; 20 cm
ISBN 9786024819293
Subjek Fiksi Indonesia / Semi Biografi / Penjara
Bahasa Indonesia
Call Number 813 ALA b ; KC/813 ALA b

Tersedia di:

~Perpustakaan Jakarta - Cikini
Dapat Dipinjam: 1
Baca di Tempat: 0
Sedang Dipinjam: 1
00006156385
Tersedia
Cikini Umum - Lantai 4 dan Lantai 5
813 ALA b
Fiksi Indonesia
00006156387
Dipinjam
Cikini Umum - Lantai 4 dan Lantai 5
813 ALA b
Fiksi Indonesia
~Perpustakaan Jakarta - PDS HB Jassin
Dapat Dipinjam: 5
Baca di Tempat: 0
Sedang Dipinjam: 0
00006090725
Tersedia
Koleksi Umum PDS HB Jassin - Lantai 5
813 ALA b
Fiksi Indonesia
00006090728
Tersedia
Koleksi Umum PDS HB Jassin - Lantai 5
813 ALA b
Fiksi Indonesia
00006090733
Tersedia
Koleksi Umum PDS HB Jassin - Lantai 5
813 ALA b
Fiksi Indonesia
00006090738
Tersedia
Koleksi Umum PDS HB Jassin - Lantai 5
813 ALA b
Fiksi Indonesia
00006090743
Tersedia
Koleksi Umum PDS HB Jassin - Lantai 5
813 ALA b
Fiksi Indonesia

Deskripsi

DIANGKAT dari perjalanan hidup Tyo Pakusadewo, aktor Indonesia yang membintangi lebih dari 70 film, Bui menceritakan satu fragmen penting dalam liku-liku hidup seorang tokoh bernama Paku. Ia pecandu akut, ditangkap polisi setelah bertekad melepaskan diri dari jerat Narkoba. Kehidupan penjara serta proses peradilan yang mendahuluinya menjadi petualangan dan pertaruhan paling sengit dalam hidup Paku: manusia yang tak sanggup merumuskan makna hidupnya sendiri, apalah sebutannya? Bui sekaligus menampilkan refleksi mendalam tentang carut marut praktik peradilan di Indonesia, kaburnya batas adil dan zalim pelaksanaan hukum, serta mengungkap kejahatan besar dan terorganisir yang merajalela di tanah air namun tak pernah terlihat wujud utuhnya. Menjadi saksi bahwa kejahatan besar senantiasa melibatkan kekuasaan besar.

Ulasan

Belum ada ulasan untuk buku ini. Jadilah yang pertama untuk mengulas!