Etika profesi hukum
Fajlurrahman Jurdi (Pengarang) ; Monika Charolina Friandika (editor)
Tersedia di:
Deskripsi
Etika Profesi Hukum adalah salah satu matakuliah wajib di Fakultas Hukum. Profesi hukum adalah profesi yang terhubung dengan semua aspek kehidupan, karena sejak lahir hingga mati, manusia selalu berhubungan dengan hukum. Profesi hukum juga bersentuhan langsung dengan hak dan kewajiban orang lain. Profesi ini yang menentukan kapan hak seseorang dicabut, dan kapan seseorang harus memenuhi kewajibannya. Karena begitu intim dengan kehidupan umat manusia, maka profesi hukum harus dijalankan dengan penuh etika dan moral, sehingga untuk meminimalisasi probabilitas kesalahan, diperlukan kehati-hatian. Untuk menjaga profesi hukum bisa tetap berada di jalur yang mematuhi norma, nilai dan ketentuan hukum yang berlaku, maka ada Kode Etik (Code of Conduct) yang harus ditegakkan terhadap masing-masing profesi hukum tersebut. Buku ini membahas tentang Etika Profesi Hakim, Etika Profesi Jaksa, Etika Profesi Polisi, Etika Profesi Notaris dan Etika Profesi Advokat. Buku ini dapat menjadi pegangan bagi dosen dan seluruh mahasiswa Fakultas Hukum dari semua strata, praktisi hukum, pengamat dan para pegiat hukum.