JAKLITERA sudah ada versi mobile lho! Unduh
Pinjam buku ini
Di bawah cengkeraman KPK :  pergulatan para korban penyalahgunaan kewenangan KPK

Di bawah cengkeraman KPK : pergulatan para korban penyalahgunaan kewenangan KPK

Sugriwadi Soekardi (Pengarang) ; Taufik Hidayat (Penyunting) ; Tim Ricardo (Penyunting)

Edisi -
Penerbit Jakarta : Ricardo, 2009; © Drs. Sugriwadi Soekardi
Deskripsi Fisik xvi, 150 halaman ; 21 cm
ISBN 9786028664479
Subjek Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Bahasa Indonesia
Call Number 353.4 SUG d

Tersedia di:

Perpustakaan Jakarta - Cikini
Dapat dipinjam: 1

Deskripsi

Bibliografi: halaman xvii-xxi ; Rasa keadilan yang tersentuh, barangkali itulah yang pertama kali memotivasi lahirnya tulisan ini. Mengapa di Indonesia yang merupakan negara hukum, bisa terjadi tindakan sewenang-wenang yang justru dilakukan oleh institusi-institusi penegak hukum? Kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memiliki perangkat hukum yang mutakhir, instrumen hukum yang lengkap, serta kewenangan yang besar; pada mulanya menciptakan harapan yang besar terhadap kerinduan rakyat Indonesia akan sebuah sistem pemerintahan yang bersih, jujur, dan berwibawa. Kelahiran KPK di bumi Indonesia pun tak ubahnya bak air hujan yang turun membasahi tanah di kala musim kemarau, yang tentunya menumbuhkan sebuah kekuatan hukum baru. untuk lebih produktif dalam memberantas tindak pidana korupsi di negeri ini dan menjawab tantangan serta harapan rakyat Indonesia tersebut. Namun, sangat disayangkan, dalam perjalanannya, misi mulia tersebut justru tercemari oleh tindakan segelintir oknum KPK sendiri. Pemberitaan media yang mengabarkan perkembangan serta bentrokan yang terjadi antara KPK dan institusi-institusi penegak hukum lainnya pun menjadi bukti akan hal tersebut. Sementara di sisi lain, keadaan tersebut pun menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat akan keberlanjutan proses pemberantasan korupsi di Indonesia. Keadaan ini tentulah tidak boleh dibiarkan. Ibarat perkataan sebuah pepatah: 'karena nila setitik, rusak susu sebelanga'; kita pun tentu tidak menginginkan perbuatan segelintir oknum tersebut membuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia menjadi mundur kembali ke masa-masa awal reformasi Indonesia. Dalam hal ini, pemerintah pun tentu perlu menindak para segelintir oknum tersebut, agar misi KPK pun dapat kembali ke arah yang benar.

Ulasan

Belum ada ulasan untuk buku ini. Jadilah yang pertama untuk mengulas!