

Menghitung kerugian keuangan negara dalam tindak pidana korupsi
Theodorus M. Tuanakotta (Pengarang) ; Palupi Wuriarti (Pengarang)
Tersedia di:
Deskripsi
Bibliografi: halaman 295-298 ; Indeks: halaman 299-304 ; Beberapa kasus (korupsi) besar berakhir di tingkat penyidikan karena kerugian keuangan negara tidak dapat dibuktikan. Jika sidang pengadilan berhasil membuktikan adanya kerugian keuangan negara dalam perkara tindak pidana korupsi (tipikor), metode penghitungan kerugiannya berbeda untuk kasus serupa. Buku “Menghitung Kerugian Keuangan Negara dalam Tindak Pidana Korupsi, Edisi 2” menyajikan penghitungan keuangan negara secara sistematis. Menggunakan pendekatan akuntansi forensik dan audit investigatif yang memanfaatkan konsep serta doktrin hukum, ekonomi, dan akuntansi, penghitungan ini dimulai dengan memetakan sumber-sumber kerugian keuangan negara. Akuntan forensik dan penegak hukum dapat memanfaatkan buku ini sebagai salah satu literatur dalam menangani kerugian keuangan negara. Penulis memperkenalkan “R.E.A.L. Tree”, yaitu sebuah diagram yang merupakan peta kerugian keuangan negara dengan menggunakan unsur-unsur laporan keuangan, yaitu R (“receipt” atau “revenue”) dan E (“expense”) dalam laporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau laporan arus kas serta A (“asset”) dan L (“liability”) dalam neraca pemerintah (pusat dan daerah) atau badan usaha milik negara (BUMN). Diagram “R.E.A.L. Tree” tidak mengabaikan sumber-sumber kerugian keuangan negara di luar laporan keuangan negara di luar laporan keuangan utama, seperti kewajiban bersyarat dan “off-balance sheet” lainnya. Setiap sumber kerugian keuangan negara dalam “R.E.A.L. Tree” dianalisis dan dipadankan dengan konsep konsep kerugian ekonomi yang tepat. Hasilnya adalah pola penghitungan kerugian keuangan negara. Selain membahas penghitungan kerugian keuangan negara, buku ini juga meninjau praktik penggunaan Ahli (menurut KUHAP dan UU Tentang Badan Pemeriksa Keuangan), argumen mengenai independen atau tidaknya seorang Ahli dan keterangan Ahli di persidangan tipikor.
Ulasan
Buku Rekomendasi Lainnya

Geografi yang menyenangkan: peta dan denah
ROBSON, Pam ; Kathy Gammel

NERACA Arus dana DKI Jakarta 1998-1998

Prosedur pendirian yayasan Adib Bahari; (ed) Bala Seda
BAHARI, Adib

Ensiklopedi anak nasional jilid 19 : transmigrasi sampai zebra
ENSIKLOPEDI

Peradilan pidana anak di Indonesia dan instrumen internasional perlindungan anak serta penerapannya
SAMBAS, Nandang

The Empress of ice cream : Semanis es krim
CAPELLA, Anthony

Milea : Suara Dari Dilan
Pidi Baiq

Metode Aktivasi Otak
Arifin Miftah

Jago elektronika secara otodidak
; Ade Irmawan

Naskah komprehensif perubahan Undang-Undang Dasar negara Republik Indonesia tahun 1945 buku III : Lembaga permusyawaratan dan perwakilan jilid 1
-

Semesta Cinta
Nas, CM (Pengarang)

Do you paint in martial arts?
Tom Ottway (Pengarang) ; Leo Campos (Ilustrator)

Mengapa aku harus membaca?
Abinaya Ghina Jamela (Pengarang)

Komikus Shojo Nozaki 12
Tsubaki, Izumi (Pengarang) ; Anindhita Raghina (Penerjemah) ; Nia I. (Penyunting) ; Aji Y. (Ilustrator)
