

Benang merah penyalahgunaan kewenangan dan diskresi antara hukum administrasi dan hukum pidana
Irsan Arief, M. (Pengarang) ; Titis Adinda (Penyunting)
Tersedia di:
Deskripsi
Kriteria penyalahgunaan kewenangan dan diskresi yang dilakukan Pejabat Publik menurut perspektif hukum administrasi dan perspektif hukum pidana (tindak pidana korupsi) menjadi penting untuk dipahami agar tidak menimbulkan kekhawatiran terjadinya kriminalisasi (pertanggungjawaban pidana) atas perbuatan penyalahgunaan kewenangan atau diskresi yang dilakukan oleh Pejabat Publik. Kekhawatiran ini, di antaranya akan berdampak pada melambatnya proses penyelenggaraan negara, rendahnya penyerapan anggaran dan pelaksanaan program atau kegiatan pemerintahan yang tidak mencapai target. Mahkamah Konstitusi dalam Putusan Nomor 25/PUU-XIV/2016 telah mengubah pendiriannya sebagaimana Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 003/PUU-IV/2006 yang sebelumnya menyatakan bahwa Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Tipikor adalah termasuk delik formil (potential loss) telah bergeser menjadi delik materiil (actual loss) dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (UU AP). UU AP mengatur antara lain bahwa hasil pemeriksaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dapat berupa adanya kesalahan administrasi (penyalahgunaan wewenang dan diskresi) yang menimbulkan kerugian keuangan negara (Pasal 20 ayat (2) huruf c UU AP) mekanisme pertanggungjawabannya dilakukan dengan prosedur administrasi dan sanksi administrasi. Aturan ini, memperjelas “green area” (wilayah abu-abu) antara domain hukum administrasi dan domain hukum pidana/korupsi. Jika konsep maupun praktiknya tidak dipahami dengan baik dan benar, maka keberadaan UU AP akan melemahkan dan tidak sejalan dengan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Buku ini memberikan penjelasan mengenai benang merah penyalahgunaan kewenangan dan diskresi antara hukum administrasi dan hukum pidana/korupsi sehingga dapat dibedakan dengan jelas dan tepat karakteristik ranah hukum dari masing-masing bidang hukum tersebut.
Ulasan
Buku Rekomendasi Lainnya

Ensiklopedia mukjizat Al-Qur'an dan Hadis 4 kemukjizatan psikoterapi Islam (buku ke 4 dari 10 jilid) Hisham Thalbah (dkk) ; ed. Syarif Made Masyah ; pen. Syarif Made Masyah dkk
THALBAH, Hisham

Yuk, Mengenal tanaman obat
PUJIATI, Maya A ; sOMANTRI, kRISNA

Know About, Shape & Colour : Mengenal Bentuk dan Warna
J. Ongkosaputro

Peranan ibu - bapak mendidik anak
SIAHAAN, Henry N;

Percakapan bahasa Prancis sehari-hari : La conversation Francaise quotidienne
LISTIANDRI, Yudith ; INOER H.

Desain objek 3D dengan autoCAD
SASTRA, Suparno

Budidaya ikan nila
KHAIRUMAN ; MIYOSI ; Khairul Amri

The mining valuation handbook : mining and energy valuation for investors and management
RUDENNO, Victor

Will Grayson, Will Grayson
GREEN, John ; LEVITHAN, David

Kamus 3 bahasa Mandarin Indonesia Inggris
; Oktariani Prima Sari ; Zeruya Diantika

BLOGSPOT HACKING Modifikasi Blogspot dan Aksesorinya
Theresia Ari Prabawati (Pengarang) ; Sri Sulistiyani (Pengarang) ; Bowo (Pengarang) ; Smartini (Pengarang) ; Aktor Sadewa (Pengarang)

Psikologi pelayanan jasa : Hotel, Restoran, & Kafe
Rio Rudi Prasadja Tan (Pengarang)

Gede ombak gede angin : kumpulan sebelas cerita pendek
I Made Suarsa (Pengarang)

Teknik Penyajian Materi
-
