![Benang merah penyalahgunaan kewenangan dan diskresi antara hukum administrasi dan hukum pidana](https://koleksiperpus.jakarta.go.id/dispusip/uploaded_files/sampul_koleksi/original/Monograf/231663.jpg)
![Benang merah penyalahgunaan kewenangan dan diskresi antara hukum administrasi dan hukum pidana](https://koleksiperpus.jakarta.go.id/dispusip/uploaded_files/sampul_koleksi/original/Monograf/231663.jpg)
Benang merah penyalahgunaan kewenangan dan diskresi antara hukum administrasi dan hukum pidana
Irsan Arief, M. (Pengarang)
Tersedia di:
Deskripsi
Kriteria penyalahgunaan kewenangan dan diskresi yang dilakukan Pejabat Publik menurut perspektif hukum administrasi dan perspektif hukum pidana (tindak pidana korupsi) menjadi penting untuk dipahami agar tidak menimbulkan kekhawatiran terjadinya kriminalisasi (pertanggungjawaban pidana) atas perbuatan penyalahgunaan kewenangan atau diskresi yang dilakukan oleh Pejabat Publik. Kekhawatiran ini, di antaranya akan berdampak pada melambatnya proses penyelenggaraan negara, rendahnya penyerapan anggaran dan pelaksanaan program atau kegiatan pemerintahan yang tidak mencapai target. Mahkamah Konstitusi dalam Putusan Nomor 25/PUU-XIV/2016 telah mengubah pendiriannya sebagaimana Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 003/PUU-IV/2006 yang sebelumnya menyatakan bahwa Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Tipikor adalah termasuk delik formil (potential loss) telah bergeser menjadi delik materiil (actual loss) dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (UU AP). UU AP mengatur antara lain bahwa hasil pemeriksaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dapat berupa adanya kesalahan administrasi (penyalahgunaan wewenang dan diskresi) yang menimbulkan kerugian keuangan negara (Pasal 20 ayat (2) huruf c UU AP) mekanisme pertanggungjawabannya dilakukan dengan prosedur administrasi dan sanksi administrasi. Aturan ini, memperjelas “green area” (wilayah abu-abu) antara domain hukum administrasi dan domain hukum pidana/korupsi. Jika konsep maupun praktiknya tidak dipahami dengan baik dan benar, maka keberadaan UU AP akan melemahkan dan tidak sejalan dengan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Buku ini memberikan penjelasan mengenai benang merah penyalahgunaan kewenangan dan diskresi antara hukum administrasi dan hukum pidana/korupsi sehingga dapat dibedakan dengan jelas dan tepat karakteristik ranah hukum dari masing-masing bidang hukum tersebut.
Ulasan
Buku Terkait
![Pertimbangan yuridis putusan bebas & upaya hukum kasasi perkara pidana](https://koleksiperpus.jakarta.go.id/dispusip/uploaded_files/sampul_koleksi/original/Monograf/223257.jpg)
Pertimbangan yuridis putusan bebas & upaya hukum kasasi perkara pidana
Irsan Arief, M. (Pengarang)
![Pertanggungjawaban atas kerugian keuangan negara dalam perspektif hukum administrasi, perdata/bisnis dan pidana/korupsi](https://koleksiperpus.jakarta.go.id/dispusip/uploaded_files/sampul_koleksi/original/Monograf/231636.jpg)
Pertanggungjawaban atas kerugian keuangan negara dalam perspektif hukum administrasi, perdata/bisnis dan pidana/korupsi
Irsan Arief, M. (Pengarang)
Buku Rekomendasi Lainnya
![gantar ekologi. Oleh HEDDY, Suwasono; SOEMITRO, Sutiman B.; SOEKARTOMO, Sardjono;](https://perpustakaan.jakarta.go.id/assets/img/no-images.png)
gantar ekologi. Oleh HEDDY, Suwasono; SOEMITRO, Sutiman B.; SOEKARTOMO, Sardjono;
HEDDY, Suwasono
![Lucky Luke : Marcel Dalton](https://koleksiperpus.jakarta.go.id/dispusip/uploaded_files/sampul_koleksi/original/Monograf/22890.jpg)
Lucky Luke : Marcel Dalton
MORRIS
![Dasar-dasar pengolahan data elektronis](https://perpustakaan.jakarta.go.id/assets/img/no-images.png)
Dasar-dasar pengolahan data elektronis
SUGIARTO
![Pemrograman web Php & MySQL : untuk sistem informasi perpustakaan](https://perpustakaan.jakarta.go.id/assets/img/no-images.png)
Pemrograman web Php & MySQL : untuk sistem informasi perpustakaan
PRASETYO, Eko
![104 Resep Masakan Sunda](https://perpustakaan.jakarta.go.id/assets/img/no-images.png)
104 Resep Masakan Sunda
KHARIE, Ayu
![Panduan Wajib Lolos Psikotes : Paling Komplet Paling Update](https://koleksiperpus.jakarta.go.id/dispusip/uploaded_files/sampul_koleksi/original/Monograf/88588.jpg)
Panduan Wajib Lolos Psikotes : Paling Komplet Paling Update
PRASETYONO, DS
![Semua Terlalu Sederhana](https://koleksiperpus.jakarta.go.id/dispusip/uploaded_files/sampul_koleksi/original/Monograf/92401.jpg)
Semua Terlalu Sederhana
Mustafa Debu
![Ibu Mendulang Anak Berlari](https://koleksiperpus.jakarta.go.id/dispusip/uploaded_files/sampul_koleksi/original/Monograf/102995.jpg)
Ibu Mendulang Anak Berlari
Cyntha Hariadi
![Sarapan itu penting,lho! : Seri kesehatan](https://koleksiperpus.jakarta.go.id/dispusip/uploaded_files/sampul_koleksi/original/Monograf/132335.jpg)
Sarapan itu penting,lho! : Seri kesehatan
![Kitty dan kompetisi lampion : gadis kecil di siang hari, pahlawan super di malam hari](https://koleksiperpus.jakarta.go.id/dispusip/uploaded_files/sampul_koleksi/original/Monograf/173170.jpg)
Kitty dan kompetisi lampion : gadis kecil di siang hari, pahlawan super di malam hari
Harrison, Paula
![Yuk, jaga kesehatan diri : remaja sehat untuk generasi penerus bangsa berkualitas](https://koleksiperpus.jakarta.go.id/dispusip/uploaded_files/sampul_koleksi/original/Monograf/200387.jpg)
Yuk, jaga kesehatan diri : remaja sehat untuk generasi penerus bangsa berkualitas
Ellen Wijaya (Pengarang)
![Air mengukir ikan : kumpulan sajak](https://koleksiperpus.jakarta.go.id/dispusip/uploaded_files/sampul_koleksi/original/Monograf/209132.jpg)
Air mengukir ikan : kumpulan sajak
Juniarso Ridwan (Pengarang)
![Tiga mazhab utama filsafat islam](https://koleksiperpus.jakarta.go.id/dispusip/uploaded_files/sampul_koleksi/original/SumberElektronik/228029.jpg)
Tiga mazhab utama filsafat islam
Nasr, Sayyed Hossein (Pengarang)
![Pulang ke rinjani](https://koleksiperpus.jakarta.go.id/dispusip/uploaded_files/sampul_koleksi/original/Monograf/236965.jpg)
Pulang ke rinjani
Reza Nufa (Pengarang)
![Keragaman iman : Studi komparatif masyarakat muslim](https://koleksiperpus.jakarta.go.id/dispusip/uploaded_files/sampul_koleksi/original/Monograf/251995.jpg)