JAKLITERA sudah ada versi mobile lho! Unduh
Pinjam buku ini
Buku saku memahami gratifikasi

Buku saku memahami gratifikasi

Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia

Edisi cetakan pertama, edisi revisi
Penerbit Jakarta : Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, 2014
Deskripsi Fisik xi, 87 halaman : ilustrasi ; 22 cm
ISBN -
Subjek Korupsi / Gratifikasi
Bahasa Indonesia
Call Number 364.1323 BUK

Tersedia di:

~Perpustakaan Jakarta - Cikini
Dapat Dipinjam: 2
Baca di Tempat: 0
Sedang Dipinjam: 0
00006110381
Tersedia
Cikini Baru Umum Instansi - Koleksi Hadiah/Donasi dari Instansi
364.1323 BUK
Koleksi Umum
00006110385
Tersedia
Cikini Baru Umum Instansi - Koleksi Hadiah/Donasi dari Instansi
364.1323 BUK
Koleksi Umum

Deskripsi

Korupsi merupakan salah satu kata yang cukup populer di masyarakat dan telah menjadi tema pembicaraan sehari-hari. Namun demikian, ternyata masih banyak masyarakat yang belum mengetahui apa itu korupsi. Pada umumnya, masyarakat memahami korupsi sebagai sesuatu yang merugikan keuangan negara semata. Padahal dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, ada 30 jenis tindak pidana korupsi. Ke-30 jenis tindak pidana korupsi tersebut pada dasarnya dapat dikelompokkan menjadi tujuh, yaitu: i) kerugian keuangan Negara; ii) suap-menyuap; iii) penggelapan dalam jabatan; iv) pemerasan; v) perbuatan curang; vi) benturan kepentingan dalam pengadaan; dan vii) gratifikasi. Dari berbagai jenis korupsi yang diatur dalam undang-undang, gratifikasi merupakan suatu hal yang relatif baru dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi di Indonesia. Gratifikasi diatur dalam Pasal 12B Undang-Undang tersebut di atas. Dalam penjelasan pasal tersebut, gratifikasi didefinisikan sebagai suatu pemberian dalam arti luas, yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya, yang diterima di dalam negeri maupun yang di luar negeri dan yang dilakukan dengan menggunakan sarana elektronika maupun tanpa sarana elektronika. Meskipun sudah diterangkan di dalam undang-undang, ternyata masih banyak masyarakat Indonesia yang belum memahami definisi gratifikasi, bahkan para pakar pun masih memperdebatkan hal ini. Dengan latar belakang rendahnya pemahaman masyarakat Indonesia atas gratifikasi yang dianggap suap sebagai salah satu jenis tindak pidana korupsi, maka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisiatif untuk menerbitkan Buku Saku Memahami Gratifikasi.

Ulasan

Belum ada ulasan untuk buku ini. Jadilah yang pertama untuk mengulas!

Buku Rekomendasi Lainnya

Bahasa dan Sastra Indonesia 1 : untuk kelas Vll SMP
BAHASA INDONESIA

Bahasa dan Sastra Indonesia 1 : untuk kelas Vll SMP

MUDJIHARDJO ( at.al )

Mempelajari Cara belajar

Mempelajari Cara belajar

HUBARD, L. Ron

Self revolution! :  mengubah kelemahan diri untuk menemukan cinta, pasangan hidup,potensi dan kesuksesan karier.
MOTIVASI

Self revolution! : mengubah kelemahan diri untuk menemukan cinta, pasangan hidup,potensi dan kesuksesan karier.

FAISAL, Achmad

Dapur enak :  250 resep masakan terlezat
MASAKAN

Dapur enak : 250 resep masakan terlezat

SOEWITOMO, Sisca

Septictank
INSPIRASI

Septictank

Pandji Pragiwaksono ; Eka Suryana Saputra ; Nurjanah Intan

Kreasi Kreatif Beading :  Merangkai Cabochon & Manik-Manik

Kreasi Kreatif Beading : Merangkai Cabochon & Manik-Manik

-

Kumpulan tanya jawab seputar shalat :  mengupas tuntas masalah shalat dari a sampai z
salat

Kumpulan tanya jawab seputar shalat : mengupas tuntas masalah shalat dari a sampai z

; Muhammad Abdul Ghoffar EM

33 tokoh sastra Indonesia paling berpengaruh
Kesusastraan / Biografi

33 tokoh sastra Indonesia paling berpengaruh

Ronal D. Rahman ; Agus R. Sarjono ; Ahmad Gaus ; Berthold Damshauser ; Jamal D. Rahman ; Joni Ariadinata ; Maman S. Mahayana ; Nenden Lilis Aisyah

Kota asing :  sepilihan puisi
Kumpulan Puisi Indonesia

Kota asing : sepilihan puisi

Ardy Kresna Crenata (Pengarang)

Plants vs zombies :  misteri yang belum terpecahkan : luar angkasa
Komik / Luar angkasa

Plants vs zombies : misteri yang belum terpecahkan : luar angkasa

Xiao Jiangnan (Pengarang) ; Tifani Yesyifa (alih bahasa) ; Mustika Arum (penyunting)

Warta peraturan perundang-undangan Pemerintah Propinsi DKI Jakarta nomor 14 tahun vii
Jakarta

Warta peraturan perundang-undangan Pemerintah Propinsi DKI Jakarta nomor 14 tahun vii

-

Nudge :  the final edition
Pengembangan Diri/ Aspek Ekonomi

Nudge : the final edition

Thaler, Richard H. (Pengarang)

Sejarah perkembangan drama bangsawan :  di tanah Melayu dan Singapura
Sejarah / Singapura

Sejarah perkembangan drama bangsawan : di tanah Melayu dan Singapura

Rahmah Bujang (Pengarang)

Cita cinta caraka
Fiksi Indonesia / Novel

Cita cinta caraka

Erisca Febriani (Pengarang) ; Hutami Suryaningtyas, (Penyunting) ; Dila Maretihasari (Penyunting)

Yang lahir dan berakhir di Teluk Palu
Fiksi Indonesia / Novel

Yang lahir dan berakhir di Teluk Palu

Ikerniaty Sandili (Pengarang) ; Zura D (Penyunting)