
Buku saku memahami gratifikasi
Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia
Tersedia di:
Deskripsi
Korupsi merupakan salah satu kata yang cukup populer di masyarakat dan telah menjadi tema pembicaraan sehari-hari. Namun demikian, ternyata masih banyak masyarakat yang belum mengetahui apa itu korupsi. Pada umumnya, masyarakat memahami korupsi sebagai sesuatu yang merugikan keuangan negara semata. Padahal dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, ada 30 jenis tindak pidana korupsi. Ke-30 jenis tindak pidana korupsi tersebut pada dasarnya dapat dikelompokkan menjadi tujuh, yaitu: i) kerugian keuangan Negara; ii) suap-menyuap; iii) penggelapan dalam jabatan; iv) pemerasan; v) perbuatan curang; vi) benturan kepentingan dalam pengadaan; dan vii) gratifikasi. Dari berbagai jenis korupsi yang diatur dalam undang-undang, gratifikasi merupakan suatu hal yang relatif baru dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi di Indonesia. Gratifikasi diatur dalam Pasal 12B Undang-Undang tersebut di atas. Dalam penjelasan pasal tersebut, gratifikasi didefinisikan sebagai suatu pemberian dalam arti luas, yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya, yang diterima di dalam negeri maupun yang di luar negeri dan yang dilakukan dengan menggunakan sarana elektronika maupun tanpa sarana elektronika. Meskipun sudah diterangkan di dalam undang-undang, ternyata masih banyak masyarakat Indonesia yang belum memahami definisi gratifikasi, bahkan para pakar pun masih memperdebatkan hal ini. Dengan latar belakang rendahnya pemahaman masyarakat Indonesia atas gratifikasi yang dianggap suap sebagai salah satu jenis tindak pidana korupsi, maka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisiatif untuk menerbitkan Buku Saku Memahami Gratifikasi.
Ulasan
Buku Rekomendasi Lainnya

Northanger Abbey
AUSTEN, Jane

Sanksi dagang unilateral : Dibawah Sistem hukum WTO
PANDIKA, Rusli

Tamasya ke taman : Asmaul Husnah 7
EFFENDI, Ruhy Sholeh A.

Aku Adalah Laki-Laki . . . : Teknik Menjalin Kemesraan Dan Keharmonisan Antara Suami dan Istri
FAUZI, Dodi Ahmad

Pediatric x-ray diagnosis
CAFFEY, John

Kewirausahaan 1 : untuk SMK Kelas X
MARDIYATMO ; SUTRISNO ; INDRIANI, Pramita

Impian lala : Lala's dream
IDEO, Watjek

Trik cepat menguasai adobe after effects
JUBILEE ENTERPRISE

Tasawuf Cinta : Untaian - Untaian Hikmah Sarat Cinta
Fiedha Hasiem

Bahasa Pemrograman Scratch
Lukman Arif Nurcito (Pengarang)

Ensiklopedia mukjizat alquran dan hadis
-

Di ambang balkanisasi dan disintegrasi : NKRI menghadapi pancaroba politik
Supriyatna, Akhmad

Knowledge Encyclopedia History! : The Past as You've Never Seen it Before
Smilijka Surla (Pengarang)

Instrumen moneter Islam
Ferry Syarifuddin (penulis) ; Ali Sakti (penulis)
